PELALAWAN. ungkapriau.com- Pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat administrator dan pengawas serta pejabat fungsional auditor pengawas pemetintah, pranata komputer dan pengawas sekolah dilakukan Bupati HM. Harris di Gedung Daerah Datuk Laksamanan Mangku Diraja di kawasan perkantoran bhakti praja Pkl Kerinci, Senin (31/12/2018).
Hadir dalam pengambilan sumpah dan Pelantikan pejabat Eselon 3-4 Pelalawan, Bupati HM. Harris, Wakil Bupati Drs H Zardewan MM, sekretaris Daerah (Setdakb) Pelalawan H.Tengku Mukhlis, Asisten iii Emir Effendi, Badan Kepegawan Daerah (BKD) edy Suryandi dan Para Staf Ahli, Kepala OPD se Kabupaten Pelalawan.
Eselon III yang diambil sumpah dan dilantik Bupati HM. Hartis untuk ditempatkan mengisi kekosongan dimasing-masing OPD serta pejabat Eselon IV yang diambil sumpah dan dilantik Bupati HM. Harris dengan jumlah keseluruhan 210.
Bupati Harris dalam kata sambutannya usai melantik pejabat adminitrator dan pengawas di lingkungan pemetintah Kabupaten Pelalawan mengucap Syukur alhamdulillah atas kesempatan yang diberikan oleh allah SWT dalam rangka melakukan pelantikan.
Menurutnya, dasar pelantikan dan atau roling para pejabat Eselon di lingkungan pemerintahan Kabuaten Pelalawan merupakan masukan dari berbagai opd hingga dapat kita melaksanakan roling tugas kepada masing-masing pejabat eselon yang sudah selesai kita lantik sebentr ini.
Untuk itu kata Bupati Harris meminta kepada pejabat Eselon yang baru saja di lantiknya untuk dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Dan kedepannya Bupati Harris meminta agar pejabat lebih terarah dalam kedisplinan, pejabat eselon harus fokus dalam pekerjaannya sebagai pelayan masyatakat.
Bupati Haris mengatakan bahwa dasar untuk melaksanakan roling pejabat dilingkungan pemda pelalawan atas dasar penilaian kinerja dari Pimpinan OPD sendiri dan juga penilaian tersendiri dari Pimpinan seperti Baperjakad tentang prestasi yang diraih oleh ASN.
Ketika dimintai tanggapan Bupati Harris tentang adanya pegawai yang terlibat Narkoba. Dia menyerahkan prosesnya dalam aturan yang berlaku.
Bupati dua Periode ini, berkeinginan pegawai yang terlibat dalam Narkoba untuk di berhentikan dan atau di Pecat. Akan tetapi, karena ada aturan yang lebih tinggi dibanding kebijakan seorang Bupati, maka hal itu kita serahkan penganannya pada aturan yang mebidangi hal itu,” ujarnya.
Lebih lanjut Bupati Harris mengharapkan kepada pejabat Eselon yang baru saja disumpah dan dilantik untuk bekerja dengan sungguh-sungguh, berkarier dan menjadi pelayan masyarakat yang jujur dan berprestasi. (Aris)
| DPRD Pelalawan: APBD Prioritas Pembangunan Kesejahteraan Dan Penguatan Ekonomi Daerah | |
| Kelurahan Teluk Meranti Buka Pusat Bantuan Untuk Korban Banjir di 3 Provinsi | |
| Keluarga besar Leo Oscar M Laia Meminta Polres Pelalawan Tetapkan Status Pelaku Pembunuhan | |
| Kades Rahnus Klarifikasi Statement Viralnya di Sejumlah Media | |
| 3 Pelaku Pencurian dan Pemerasan Berhasil Diamankan Polsek Pangkalan Kerinci | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |















