Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Diprioritaskan Bupati Untuk Keamanan Aset Daerah
Diduga Kasus Pembangunan Pagar Pembatas Lahan Bhakti Praja Ada Indikasi Korporasi

tim urc 10/12/2
Rabu, 10 Des 2014 | dilihat: 1554 kali
Walaupun pihak Bagian Aset Daerah Kabupaten Pelalawan, mengetahui pelaksanaan Proyek Pembangunan Pagar Pembatas Lahan Bhakti Praja tersebut, tidak sesuai dengan Speksifikasi sebagaimana yang dituangkan dalam Bestech. Akan tetapi, pihaknya membirkan bertumbangan. Mengapa pihak-pihak menduga ada unsur kesengajaan dalam pembiaran bangunan tersebut dikerjakan tidak sesuai Speksifikasi, karena menurut penjelasan pihak bagian Aset, kepada sejumlah wartawan saat dikonfirmasi, persoalan bangunan yang tumbang itu, diketahuinya. Demikian jawaban Anto (PPK) bersama Atan selaku Pengawas kegiatan Proyek Pagar pembatas Lahan Bhakti Praja tersebut, saat dikonfirmasikan oleh sejumlah wartawan di ruangan kerjanya Selasa (09/12) di Kantor Bupati Pelalawan. Menurutnya, pembangunan pagar pembatas Lahan Bakti Praja tersebut, itu merupakan Anjuran Bupati Pelalawan (HM. Harris) dalam mengamankan Aset-aset Pemeritah daerah untuk tidak ada yang Klaim lahan itu miliknya, Akunya Anto selaku Pejabat Pembuat Teknisi (PPK) dan Atan selaku pengawas kegiatan Fisik di Bagian Aset tahun 2014 itu. “Kami sudah mengetahui prsoalan yang dikonfirmasikan oleh Rekan-rekan waratawan seputar tumbangnya bagar itu. Bahkan sebelumnya, telah menegur rekanan kontraktor, agar dalam mengerjakan pembangunan tersebut, disesuaikan dengan Bestech” Jawabnya. Anehnya dalam pernyataan PPK dan Pengawas dari Bagian Aset ini, sudah jelas-jelas pembangunan Pagar itu, merupakan Anjuran Bupati Pelalawan (HM. Harris) dalam antisipasi keamanan Aset Daerah. Namun tidak semestinya dibiarkan dan diawasi pelaksanaannya oleh bagian Aset sebagaimana bangunan itu berkwalitas dan bermutu. Harusnya bangunan tersebut, betul-betul diawasi dan dijaga oleh Bagian Aset tanpa pembiaran dari bagian Aset dan Konsultan Pengawas. Ketika persoalan kasus pembangunan Pagar pembatas Lahan Bhakti Praja Pangkalan Kerinci, dimintai tanggapan pihak Anggota DPRD Komisi III Kabupaten Pelalawan. Tidak berhasil, karena seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pelalawan, sedang Rapat pembahasan Anggaran Perbelanjaan Daerah (APBD) tahun 2015 yang akan datang. Untuk mempertanggungjawabkan pekerjaan proyek yang tidak sesuai dengan yang diharapkan tersebut, diminta Kepada Tipidkor Polres Pelalawan dan Kejaksaan Pangkalan Kerinci, untuk memanggil Pihak Bagian Aset dan Rekan Kontraktor, agar mempertanggungjawabkan kerugian Dana Negara yang telah tertelan dalam Pembangunan Pagar Pembatas Lahan Bakti Praja Tersebut. Bila persoalan ini dibiarkan terus menerus, makan Anggaran APBD yang diperuntuhkan untuk pembangunan fisik di daerah ini akan sia-sia begitu saja dan akan berjemaah pihak-pihak menggunakan Dana APBD sebagai sumber pengahasilan. (TIM).

Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved