Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Disinyalir Ada Unsur KKN
Meski Bermasalah, Proyek Pagar Pembatas Lahan Bhakti Praja Tetap Dicairkan 100 Persen

Syamsul/Oberdin
Minggu, 04 Jan 2015 | dilihat: 1494 kali
Pembangunan pembatas lahan Perkantoran Bhakti Praja, Pangkalan Kerinci tahun anggaran 2014, dalam pelaksanaannya bermasalah. Dikarenakan proyek yang dibiayai dana APBD Pelalawan senilai Rp. 604.212.000,00,-, yang dikerjakan CV. Karya Mandiri Utama ini, salah perencanaan, selain itu dikerjakan tidak sesuai dengan bestech. Pantauan wartawan dilapangan, baru saja dikerjakan pagar pembatas tersebut sudah bertumbangan dan miring-miring, bahkan menurut masyarakat setempat, kedalaman pondasi bervariasi, sekitar 40, 50 cm, padahal sesuai yang tertuang didalam bestech kedalaman pondasi 1 mtr. Proyek berlokasi di KM 7 Jalan Langgam tersebut terdapat kejanggalan-keajangalan dan dikerjakan asal jadi. PPK proyek ini, Sugianto, di Bagian Aset Setdakab Pelalawan, saat dikonfirmasi wartawan (09/12/2014), mengakui tumbangnya pagar beton disebabkan salah perencanaan. "Kita akui, bertumbangannya pagar beton tersebut salah perencanaan, karena sewaktu tim mengecek dilapangan tidak memperhitungkan jika lokasi yang akan dibangun ada sungai kecil". Akunya. Meski demikian, lanjut Sugianto, proyek itu tidak akan dicairkan 100 %, untuk saat ini rekanan baru mengambil Uang Muka. Sampai ada perbaikan pada kekurangan-kekurangan pekerjaan baru dapat ditermentkan 100%. Dan kita telah perintahkan rekanan untuk memenuhi pekerjaan yang masih kurang. Katanya "Sewaktu pelaksanaan pihak kami juga jarang mengawasi dilapangan dikarenakan ada kesibukan-kesibukan lain, sehingga proyek ini tidak dapat diawasi secara maksimal. Ditambah mencuatnya permasalahan ini, maka kita tidak akan diterment 100%. Sebutnya lagi Selepas dari konfirmasi terhadap PPK, ternyata ada skenario dilapangan, dimana pagar yang miring-miring dan di skor dengan menggunakan kayu-kayu kecil kini terlihat bahwa hasilnya sudah maksimal. Disinyalir ada unsur KKN, proyek yang menggunakan uang Negara ini ternyata telah ditermentkan 100%. Terjadinya hal sedemikian tentu ada kerjasama yang baik antara rekanan, pihak Bagian Aset dan Konsultan Pengawas. (Syamsul/Oberdin)

Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved