Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Setiap Tahun Disetorkan
Oknum Pemerintah Desa Beringin Makmur Dituding menggelapkan PBB

andi/romi/urc 0
Jumat, 05 Des 2014 | dilihat: 2092 kali

Masyarakat Desa Beringin Makmur, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan menuding pemerintah desanya telah mengelapkan dana pajak yang akan disetorkan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan (Dispenda).

Terungkapnya dugaan kasus ini ketika penyetoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masyarakat melalui Koperasi Unit Desa (KUD) Bina Mukti sejak tahun 2009 lalu tetapi tidak ada bukti penyetorannya, padahal setiap tahun lunas dibayarkan.

Masyarakat menduga bahwa penggelapan pajak dari masyarakat tersebut diaktori oleh Kepala Desa Beringin Makmur. Ironinya lagi, penggelapan dana pajak tersebut hingga saat ini masih berlangsung.

Demikian disampaikan salah satu warga Desa Beringin, yang tidak mau disebutkan identitasnya kepada urc, Kamis (13/11) di Desa Beringin Makmur, membeberkan sekitar 700 KK masyarakat didesa ini menjadi korban oleh oknum pemerintah desa. Akibatnya masyarakat dan pemerintah daerah telah dirugikan sekitar ratusan juta rupiah.



“Karena tidak jelasnya bukti penyetoran pajak kepada Pemda Pelalawan oleh KUD Bina Mukti. Kami selaku masyarakat yang telah dirugikan, telah melaporkan kasus ini kepada Polres Pelalawan”. Tutup sumber

Diwaktu yang sama Ketua KUD Bina Bukti, Mulian Hendri, ketika dikonfirmasi urc, dikantornya, membenarkan bila masyarakat Desa Beringin Makmur mendesak pengurus KUD Bina Bukti untuk memberikan bukti pelunasan pajak yang telah di setorkan kepemerintah Desa Beringin Makmur.
“Saya sendiri telah menyetorkan pembayaran pajak dari masyarakat ke Kepala Desa Beringin Makmur berikut kuitansi penyerahan dana wajib pajak”. Kata Mulian Hendri.

Ia juga mengaku bahwa, hasil dari laporan masyarakat kepada penegak hukum, hari ini 5/12, dirinya dan saksi korban dipanggil oleh Polres Pelalawan guna memberikan keterangan. (andi/romi/urc)



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved