Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Silaturahmi Dengan Wartawan
Kasintel Kajari Pangkalan Kerinci Sambangi Kantor PWI Pelalawan

Pimred Ungkap R
Kamis, 21 Mar 2019 | dilihat: 856 kali
Foto: Doc foto saat Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pangkalan Kerinci, Praden Simanjuntak SH silaturahmi dengan wartawan di Kantor PWI Pelalawan

PELALAWAN. ungkapriau.com- Terkait dengan rencana penyuluhan Hukum terhadap masyarakat Kabupaten Pelalawan. Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pangkalan Kerinci, Praden Simanjuntak SH bersama Staf Kejari, Suryadi SH. Sambangi Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pelalawan.

 

Kunjungan silaturahmi Kasi Intel Kejaksaan Pangkalan Kerinci ini, disambut baik oleh Plt. Ketua PWI Pelalawan, Samsul Bahri dan sejumlah pengurus PWI lainnya di ruang kerja Ketua PWI Pelalawan. Kamis (21/3/2019).

 

Adapun tujuan Kasi Intel Kejaksaan ini di Kantor PWI Pelalawan, untuk berdiskusi dengan PWI Pelalawan terkait rencana penyuluhan hukum yang akan segera ditaja oleh TP4D Kejaksaan Negeri Pangkalan Kerinci kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Pelalawan.

 

Rencana penyuluhan hukum ini, di sampaikan Praden Simanjuntak SH (Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pangkalan Kerinci) dalam kunjungan silaturahminya kepada Organisasi Pers (PWI) Pelalawan di Jl. Akasi Ujung Kec. Pkl Kerinci, Kamis (22/3/2019).

 

Praden Simanjuntak SH (Kasi Intel- red) dalam harapannya, meminta kerjasamannya PWI Pelalawan turut serta dalam penyuluhan hukum yang akan digelar dalam waktu dekat ini terkait pengelolaan dan penggunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) di Dinas Pendidikan.

 

Menurutnya, penyuluhan hukum dalam hal pengelolaan dan penggunaan berbagai angaran dana APBD amupun ABPN di sekolah seperti dana Bos misalnya. Agar pihak Dinas Pendidikan tidak menyalahi aturan.

 

“Kita berkeinginan mengajak pihak Organisasi Pers seperti PWI, AJOI, IWO dan Organisasi lainnya dalam penyuluhan itu, agar saling berdiskusi melalui fotum itu nantinya,” harpnya

 

Praden juga menyinggung adanya laporan-laporan dari pihak sekolah yang sering didatangi Oknum LSM dan wartawan. Laporan-laporan pihak sekolah yang dimaksud TP4D Kejaksaan Negeri Pkl Kerinci ini. Ada oknum LSM dan wartawan yang konfirmasi tentang penggunaan dana Bos dan meminta data penggunaannya secara paksa.

 

“Iya benar, menyikapi hal- hal sedemikian, diharapkan kepada PWI, AJOI dan IWO bersama-sama memberikan saran dan masukan dalam meluruskan adanya perbedaan persepsi pihak sekolah yang sulit membandingkan wartawan yang memahami kode etik jurnalistik dan oknum wartawan yang tidak memahami KEJ,” kata,  Praden.

 

Praden berharap PWI dalam forum diskusi tersebut nantinya bersama Dewan Guru, TP4D dan Organisasi Pers lainnya, saling berdiskusi dan saling memberikan pemahaman. Baik terhadap tugas wartawan yang diatur dalam Undang-undang No. 40 Tahun 1999 tentan Pers dan terlebih pihak Dinas Pendidikan dalam keterbukaan memberikan informasi kepada wartawan terkait kegiatannya yang dibiayai dari dana APBD dan APBN.

 

“Dinas Pendidikan harus terbuka dan melayani konfirmasi wartawan untuk memperoleh berbagai informasi, baik pengelolaan anggaran dana Bos maupun lain sebagainya yang menyangkut dana pembiayan pembangunan sekolah dari pemerintah,” katanya.

 

Dikatakan Praden lagi. Selain penyuluhan hukum tentang pengelolaan dana BOS di Dinas Pendisikan. TP4D Kejakaan Negeri Pangkalan Kerinci juga, akan melakukan penyuluhan hukum kepada seluruh Kepala Desa se Kabupaten Pelalawan melalui APDESI.

 

“Kita melakukan penyuluhan itu, agar Kepala Desa yang menjadi pengelolaan Anggaran Dana Desa seperti ADD, DD dan lain sebagainya, terhindar dari masalah hukum,” jelasnya.

 

Di akhir silaturahmi Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pangkalan kerinci ini, menyerahkan Foto DPO tahanan yang kabur dari tahanan Sel Pengadilan Negeri Pelalawan. Tujuannya, agar ditempelkan di pintu Kantor PWI Pelalawan sebagai antisipasi.***



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved