Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Direktur Formasi Riau
Dr.M.Nurul Huda SH,MH Meninta Hentikan Dinasti Politik di Riau

Redaksi UR Yuli
Sabtu, 24 Agus 2019 | dilihat: 1029 kali
Foto: Doc Foto Direktur Formasi Riau yang meminta KPK untuk memantau Destinasi Politik di Riau

PEKANBARU, Ungkapriau.com- Kovenan Internasional UNCAC (United Nations Convention Againts Corruption) telah mengingatkan kepada masyarakat dunia agar menghentikan seluruh aktivitas pejabat publik untuk tidak menempatkan orang-orangnya dalam suatu jabatan publik.

 

UNCAC sendiri telah diratifikasi oleh Indonesia melalui UU No. 7 tahum 2006.

 

Demikian permintaan penghentian dinasti politik ini ditegaskan Direktur Formasi Riau, Dr. Muhammad Nurul Huda SH,MH kepada seluruh Pejabat Politik Riau. Sabtu (24/8/2019).

 

Dr. Muhammad Nurul Huda SH,MH menyebut himbauan UNCAC, sangat baik untuk meregenerasikan pemimpin- pemimpin birokrasi yang memiliki kemampuan tanpa adanya penempatan pejabat menduduki jabatan birokrasi dan di OPD-OPD atas dasar kemampuan dan bulan Asal Bapak Senang (ABS).

 

"Ya, kita dari Formasi Riau, melihat Dinasti politik yang sedang dibangun di beberapa daerah oleh Pejabat politik, sangat buruk dan berbahaya bagi kehidupan demokrasi dan program anti korupsi. Bagaimana tidak berbahaya, dengan adanya dinasti politik, tentunya fungsi kontrol tidak akan berjalan dengan baik, serta dikhawatirkan akan saling menutupi kesalahan," ungkapnya.

 

Lebih jauh Tokoh Muda Riau yang bergelar "Doktor, SH,MH" ini menerangkan bahwa Dinasti politik itu, bermacam-macam bentuk. Misalnya, Ayah sebagai Bupati dan Anak sebagai Ketua DPRD nya. Bahkan ada juga Suami yang jadi Bupati dan Istri Anggota DPRD. Nah, hal seperti ini yang perlu dikhawatirkan karena begitu besar berpengaruhnya dan berbahaya dalam menjalankan roda pemerintahan di daerah itu sendiri.

 

Pasalnya, pengaruh Dinasti politik ini menurut Direktur Formasi Riau sangat tidak etis karena orang-orang yang mengincar suatu kursi strategis di OPD-OPD maupun di Swasta, secara otomatis akan terstruktur dan sismatis menjual pengaruh kekuasaan untuk menempatkan keluarganya atau kerabatnya dalam menduduki jabatan publik ataupun swasta.

 

Analisa hukum oleh Dr. Muhammad Nurul Huda SH, MH, "Terjadinya tindakan- tindakan korporasi melawan hukum dalam menjalankan roda pemerintahan di daerah. Pertama karena ada kesempatan yang begitu besar dalam suatu kebijakan dan juga Erat kaitannya dalam pengaruh Dinasti politik," ujarnya.

 

Menurut Huda, di Riau saat ini sudah mulai terlihat kecendrungan pelaku politik membangun Dinasti politik dibeberapa daerah. Untuk itu, pihaknya dari Formasi Riau meminta setiap orang yang peduli tentang demokrasi dan program anti korupsi untuk bersama-sama menolak dinasti politik tersebut.

 

Selain Formasi ini menyerukan penolakan tentang adanya beberapa daerah yang sedang membangun Dinasti politik. Direktur Formasi Riau ini, meminta kepada KPK untuk memantau kecendrungan pergerakan dinasti politik yang sedang berkembang di Riau. (Yul)



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved