PELALAWAN, Ungkapriau.com- Keterpurukan perekonomian masyarakat Kabupaten Pelalawan saat ini. Seyogyanya Pemerintah daerah menuhi janjinya untuk menekan rendah angka tingkat kemiskinan dengan membasmi berbagai usaha- usaha ilegal seperti tempat praktek Judi agar masyarakatnya sejahtra.
Sungguh sayangnya, di daerah Kabupaten Pelalawan, Riau. Pemerintahnya, telah menyediakan dua tempat kehancuran bagi warganya.
Tempat kehancuran yang diduga sengaja disediakan Pemerintah daerah Kabupaten Pelalawan tersebut yakni usaha perjudian Gelperr berkedok permainan anak-anak (ANEKA ZONE) percis diseberang Swalayan Mandiri, JL.Lintas Timur Kecamatan Pkl Kerinci Kota, Kabupaten Pelalawan Riau.
Pemerintah daerah ini, bukannya membangun perekonomian rakyatnya. Bahkan menjajah masyarakatanya dengan menerbitkan izin usaha Judi Gelperr dengan kedok permainan anak-anak sehingga masyarakat yang beranjak baik ekonominya dn hancur akibat kalah Judi Gelper.
Diketahui Izin Usaha Judi Gelper ini diterbitkan dan diberikan oleh Pemda Pelalawan kepada pengusaha, setelah adanya salah seorang warga asal sumatera utara (Sumut) yang dilaporkan oleh pihak management CV. ANEKA ZONE di Polsek Pkl Kerinci Kota dengan sangkaan melakukan tindak pidana pengrusakan fasilitas milik Aneka zone.
Manager CV. ANEKA ZONE yang mengakui namanya Acai dalam konformasi media ini. Acai membenarkan sudah melaporkan salah seorang pengunjung aneka zone karena melakukan tindak pidana pengrusakan kursi plastik miliknya.
"Ya, laporan pengrusakan yang kami sampaikan pada tanggal 30 Agustus 2019 lalu itu di Polsek Pangkalan Kerinci, sepenuhnya kami percayakan di Polsek," jelasnya.
Lebih lanjut Acai menjelaskan kerusakan dalam Insiden itu yakni kursi Plastik dan mesin Buah dan Mesin Ikan. Mengenai masalah harga mesin itu, saya tidak tahu percis, karena saya hanya sebagai manejer pengelolaan dan operasional perusahaan saja.
Acai juga menepis pertanyaan media ini tentang pengakuan kekalahan terlapor di aneka zone yang katanya mencapai ratusan-ratusan juta ditempat itu. "Ya, terkait hal Itu, saya tidak mengetahuinya karena saya baru dua bulan bertugas dan dipercayakan sebagai Manejer disini," jelas Acai.
Ia mengatakan, "Masalah kalah menang dalam suatu permainan ini, itu sangat relatif-lah. Apalagi dalam kebiasaannya pemain, hanya kekalahannya yang ia dapat diceritakannya dan tidak pernah memberitahukan berapa besar dia menang di tempat ini," kata Acai mengakhiri.
Ditempat terpisah terlapor pengrusakan ini mengaku namanya berinisial AB (47) menyebut kerusakan sebuah kursi plastik di aneka zone itu, bukan secara sengaja saya pecahkan. Namun kejadian itu spotanitas saya mengangkat kursi itu dan menghempaskannya akibat kalah.
"Ya, saya jujur telah khilaf menghempaskan kursi itu dan pecah.
| Baca juga: | |
| Pembagian Mobnas Untuk Masyarakat Inhu Dipertanyakan | |
| 7 Orang Tenaga Kerja Akan Tagih Upahnya Melalui Disnaker Pelalawan | |
| Sejumlah Masyarakat Pelalawan Angkat Bicara | |
Kalau kekalahan saya pada kejadian tanggal 30 Agustus 2019 ini, hanya sebesar Rp 5.300.000. Say setiap hari main di aneka zone itu dengan kekalahan berfariasi dan tidak dibawah Rp. 2.000.000. Bahkan pernah mencapi Rp.7.000.000 - 12.000.000 kalah.
"Benar, karena merasakan kekalahan dalam permainan ini sudah mencapai kurang lebih Rp.350 dalam tempo 8-9 bulan. Hingga tanggal 30 Agustus itu secara tidak sengaja teringat. Bahkan uang hasil penjualan kebun sawit saya juga ditelan sebagin oleh anekan zone. Itulah pemicu spontanitas saya menghempskan kursi ketika itu," jelasnya.
Mengenai pihak aneka zone melaporkan saya tentang insiden itu, tidak masalah. Namun saya siap masuk penjara asalkan tempat penghancur kehidupan masyarakat itu, ditutup dan izin usahanya dicabut oleh Pemda Pelalawan.
Selain Pemda Pelalawan mencabut izin operasional usaha itu dan juga pemiliknya harus ditangkap oleh Polres Pelalawan atas penyediaan tempat perjudian berkedok permainan Anak-anak demi kedamaian dan kepulihan ekonomi calon- calon keluarga yang akan hancur akibat dampak usaha itu.
Terlapor pengrusakan ini menerangkan bahwa ditempat perjudian aneka zone itu, baru-baru ini pihak management CV. ANEKA ZONE memberikan kupon doorprize dengan iming-iming hadiah 1 Unit Sepeda Motor, Chulkas dan beberapa hadiah lainnya.
Kupon berhadiah ini merupakan pancingan masyarakat agar bermain di tempat kehancuran itu. Rencana pengundian nya akan dilaksanakan pada bulan Desember 2019 yang akan datang. Tujun doorprize ini, untuk lebih menarik perhatian para pemain.
Celakanya lagi, kupon yang akan diundi pada bulan Desember 2019 itu, hanya bagi penukar koin sebesar Rp.100.000 dan mendapatkan 1 Kupon dan jika dibawah seratus ribu belanja koin tidak mendapat kupon.
Pemantauan media ini terkait keberadaan aneka zone tersebut di Pkl Kerinci, jauh sebelumnya telah dilaporkan oleh salah satu Organisasi Pers (Gabungan Wartawan Indonesia) di Polres Pelalawan dan sampai detik ini laporan itu mandek di meja polres pelalawan tanpa adanya tindak lanjut.***
| DPRD Pelalawan: APBD Prioritas Pembangunan Kesejahteraan Dan Penguatan Ekonomi Daerah | |
| Kelurahan Teluk Meranti Buka Pusat Bantuan Untuk Korban Banjir di 3 Provinsi | |
| Keluarga besar Leo Oscar M Laia Meminta Polres Pelalawan Tetapkan Status Pelaku Pembunuhan | |
| Kades Rahnus Klarifikasi Statement Viralnya di Sejumlah Media | |
| 3 Pelaku Pencurian dan Pemerasan Berhasil Diamankan Polsek Pangkalan Kerinci | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |















