Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Gelar Pleno Perhitungan Suara
Panitia Nyatakan Jumadi Pemenang Pilkades 2019 Desa Sekayan Kecamatan Kemuning

Staf Redaksi Rh
Jumat, 04 Okt 2019 | dilihat: 852 kali

INHIL, Ungkapriau.com- Hasil rapat pleno terbuka pada penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sekayan Kecamatan Kemuning Tahun 2019. Calon Kades (Cakdes) Nomor Urut 2 (Jumadi) memperoleh suara terbanyak dengan mengungguli 4 Cakades lainnya.

 

Rapat pleno penghitungan hasil pemungutan suara dalam Pilkades oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Sekayan, dilaksanakan di kantor Desa Sekayan, Kecamtan kemuning, Kabupten Inhil, Rabu(2/10/2019).

 

Dalam Rapat perhitungan hasil pemungutan suara masing-masing calon Kepal Desa Sekayan ini, di hadiri oleh Forkopimcam kecamatan kemuning, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan juga disaksikan oleh para saksi masing-masing calon.

 

Adapun hasil penghitungan pemungutan suara dari 7 TPS yang tersebar di wilayah Desa Sekayan adalah sebagai berikut :

Nomor urut 1 (Julkarnain) sebanyak 209 suara.

Nomor urut 2 (JUMADI) sebanyak 489 suara.

Nomor urut 3 (FIRDAUS) sebanyak 341 suara.

Nomor urut 4 (SUPRIADI) sebanyak 174 suara.

Nomor urut 5 (SUPIRMAN) sebanyak 158 suara.

 

Camat Kemuning Drs.Azwizarmi MH. mengatakan, Hasil perolehan suara tersebut sudah final, hal ini berdasarkan dari hasil rapat pleno yang digelar pada Rabu(2/10/2019) sekitar pukul 17.00 wib.

 

"Dengan adanya rapat pleno hasil penghitungan suara di 7 TPS, maka hasil ini sudah final, dan kita berikan jangka waktu 3 hari bagi para calon yang lain apabila ingin menyampaikan gugatan atau keberatan dengan hasil perolehan suara dalam pilkades tersebut," ujar Camat Drs. Azwirzarmi MH. (Rhama Melo)



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved