INHIL, Ungkapriau.com- Perusahaan Perseroan Terbatas Perkebunan Kelapa sawit Setia Agrindo Lestari (PT. SAL), mendapat penolakan dari warga desa Teluk Marbau, kecamatan Gaung, kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Masyarakat Desa Teluk Merbau menolak PT. SAL ini, terkait dengan lahan warga yang diduga telah diserobot oleh pihak perusahaan. .
Demikian keterangan dugaan penyerobotan lahan warga ini diterangkan Koordinator Lapangan LSM 1001 Parit Kabupaten Inhil, Anton kepada wartawan ini, Senin (21/10/2019)
Anton menyebutkan, sesuai hasil infestigasi Tim LSM-nya dilapangan dan persoalan penyerobotan lahan warga yang diduga kuat dilakukan oleh PT. SAL. Bahkan sebelumnya persoalan itu sudah penah disurati yang hingga kini belum ada jawaban dari pihak perusahaan.
Terkait persoalan itu, masyarakat telah memberikan kuasah untuk mengurusnya. "Saya telah diberi kuasa oleh masyarakat secara tertulis untuk mengambil alih kewenangan. Perkataan yang saya lontarkan ini akan saya pertanggung jawabkan baik di masyarakat maupun di hadapan hukum," ujar Anton, di lokasi lahan yang diduga diserobot oleh PT SAL.
Karena selama ini, sambung Anton, PT SAL telah melakukan "penyerobotan" lahan milik warga desa Teluk Marbau di perbatasan desa Lahang Hulu. Anton mengaku berkali-kali menemui petugas lapangan PT. SAL. Tapi, sejauh ini tidak pernah direspon.
Petugas lapangan PT.
| Baca juga: | |
| PT RAPP Tidak Bebaskan Lahannya Bupati Pelalawan Cari Payung Hukum | |
| Laporan Suwarno diDuga Di Petieskan Polres Pelalawan | |
| Serangan Udara Suriah Tewaskan 90 Orang | |
Pemilik lahan yang juga ketua kelompok masyarakat, Bastian mengatakan, PT SAL melakukan "penyerobotan" sejak tahun 2014. Namun, sampai detik ini belum ada titik terang. "Coba banyangkan, sekitar belasan hektar tanah kami diklaim milik mereka. Cara seperti ini menindas masyarakat," kata Bastian.
Sama halnya dengan Bastian, Aswan yang lahannya juga "Diserobot" PT. SAL merasa tersisihkan. Aswan bingung harus mengadu ke mana, dia juga bertanya-tanya keberadaan pihak yang berwenang dalam menangani kasus yang menimpa masyarakat ini. "Apakah kami memang dibiarkan untuk ditindas korporasi," ujar Aswan kesal.
Dikutik dari Mongabay.co.id, PT. SAL juga berkonflik dengan warga desa Pungkat, Inhil. Warga menuding PT. SAL menebangi hutan dan mengancam kelangsungan kebun pinang dan kelapa mereka. Anak usaha First Resources ini pun berkonflik dengan masyarakat.
Catatan Mongabay.co.id Bupati sudah keluarkan surat pemberhentian operasi sementara, tetapi di lapangan terus berjalan. Warga pun kirim surat ke BPN agar lembaga ini tak keluarkan hak guna usaha (HGU). (Rhama Melo)
| Rencana Peminjaman 200 Miliar: DPRD Inhil Belum Setujui Usulan Pemkab Inhil | |
| Anggota DPRD Komisi IV Berjanji Akan Panggil Pihak Disdik Inhil | |
| Kepsek SDN 028 Tempuling Harapkan Disidik Inhil Bangun Toilet di Sekolahnya | |
| Kepala MTs-N 2 Inhil Sampaikan Klarifikasi Resmi | |
| Ratusan Warga Desa Bongkal Malang Unjuk Rasa dan Hentikan Aktifitas Mobil Batu Bara | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |















