Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
SatResnarkoba Polres Siak
Amankan 5 Paket Narkotika ditangan Warga Kec.Tualang Siak

Biro siak
Minggu, 03 Nop 2019 | dilihat: 833 kali
Foto: Doc. Foto pelaku dan barang bukti yang telah diamankan petugas ke Mapolres Siak.

SIAK. Ungkapriau.com- Sat Resnarkoba Polres Siak, kembali berhasil mengamankan selah sorang warga Jln. Alamsyah RT 010 RW 004 Kp. Meredan Barat Kec. Tualang Kabupaten Siak, atas kepemilikan Narkotika jenis Shabu sebanyak 5 paket. 

 

Lelaki berinisial Adnen P (39) ini, diamankan oleh Sat Resnarkoba Polres Siak dikediaman tersangka sekira pukul 17.00 Wib di Jln.Alamsyah RT 010 RW 004 Kp. Meredan Barat Kec. Tualang Kabupaten Siak. Rabu (30/10/19).

 

Dari hasil pengeledahan tersangka, Polisi berhasil mengamankan 5 (Lima) Paket Diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat 18.25 Gram.

 

Kapolres Siak yang dikonfirmasi melalui Kaursubag Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga membenarkan adanya penangkapan tersangka inisial AP (39) terkait kepemilikan barang haram jenis Shabu. 

 

Terkait dengan kornologis kejdian penangkapan pelaku. Pada hari Rabu 30 Oktober 2019 sekira pukul 09.00 Wib didapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan di Jln.

Alamsyah RT 010 RW 004 Kp. Meredan Barat Kec. Tualang Kabupaten Siak, sering terjadi Transaksi Narkotika Jenis Shabu.

 

"Ya, setelah mendapati informasi masyarakat tersebut. Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Jailani SH, memerintahkan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh BRIPKA Pernol E untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi itu," jelasnya. 

 

Informasi ini tidak disiasiakan Petugas sehingga sekira pkl 11.30 wib Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak langsung melakukan Penggeledahan terhadap rumah / kediaman Tsk An. Denan, pada saat dilakukan Penggeledahan dijumpai Barang Bukti berupa 5 paket yang diduga Shabu. 

 

"Ya, mengenai tersangkan dan barang bukti (BB) yang berhasil diamankan dalam penangkapan tersangka inisial AP ini sudah diamankan di di Polres Siak untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya. 

 

Kapolres Siak Melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jilani menambahkan bahwa proses penanganannya Seperti biasanya.  "Ya, perkara ini akan kami gelar kembali dan selajutnya barang bukti akan kita cek dulu ke labfor medan dan kita timbang di pegadaian," ucapnya. 

 

Kepada media ini, AKP Jailani, menghimbau seluruh elemen masayarakat Kabupaten Siak yang sekaligus mengajak untuk bersama-sama perangi narkoba. "Mari bersama-sama memerangi Narkoba dan mari menjauhi apapun jenisnya narkoba," katanya sbari mengajak seluruh masyarakat. 

 

Selain AKP Jailani mengajak masyrakat memerangi Narkoba dan meminta masyarakat agar melaporkan bila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya Penyalahgunaan Narkoba, "Jangan takut karena kami menjamin kerahasiaan & keselamatan pelapor," Imbuh AKP Jailani. (Op)



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved