SIAK. Ungkapriau.com- Bupati Siak Alfedri, membuka acara Workshop Evaluasi Implementasi Sistem Tata Kelola Keuangan Desa Dengan Aplikasi Siskeudes Versi 2.0.2 di Kabupaten Siak Tahun 2019 di Aula Raja Indra Pahlawan kantor Bupati Siak, Selasa (02/12/2019).
Kegiatan ini untuk memberikan pencerahan bagi seluruh penghulu dan Kepala Urusan Kampung (Kaur) se Kabupaten Siak.
Melalui kegiatan itu, Alfedri berharap perangkat kampung (desa) di seluruh Pemerintah Kampung se-Kabupaten Siak untuk mampu mengelola keuangan yang dimulai dari perencanaan, penatausahaan, pelaporan hingga pertanggungjawaban dana desa secara transparan dan akuntabel melalui aplikasi Siskeudes (Sistem Keuangan Desa) versi 2.0. 2 tahun 2019 yang dirilis oleh BPKP Republik Indonesia.
"Alhamdulillah hari ini kita mendapat pencerahan dan Bimbingan secara langsung dari Komisi XI DPR RI, BPKP RI, Kemendageri dan BPK RI," ucap Alfedri.
Dirinya berharap bagaimana peran pemerintah kampung ini bisa berjalan dengan baik sesuai dengan harapan dan amanah UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Bahwa pemerintah desa diberikan peran yang luas untuk melaksanakan roda pemerintahan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Alfedri menyampaikan, sesuai arahan Presiden saat ini spiritnya adalah upaya pencegahan, atau di ingatkan. Kalau sudah diingatkan tapi dilanggar juga tentu dilakukan penindakan.
"Kami ingatkan kepada seluruh Penghulu untuk mengikuti peraturan yang berlaku. Tapi kalo dilanggar juga terpaksa harus "di gigit" bila perlu saya sendiri yang gigit," Bupati Alfedri bergelakar.
Menggigit ini bukan dalam arti sebenarnya, kata Alfedri, melainkan penindakan hukum dari aparat yang berwenang. Penghulu diharapkan transparasi dan akuntabel dalam mengelola anggaran keuangan dari dana desa. Untuk itu, Bupati Siak ini mengimbau agar penghulu bisa bersinergi bersama perangkat desa guna mensukseskan optimalisasi pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana desa melalui Siskeudes itu sendiri.
Workshop Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) ini terselenggara atas kerjasama dengan BPKP Perwakilan Provinsi Riau. Adapun narasumber antara lain DPR RI Jon Erizal, Direktur Pengawasan Akunrabiltas Keuangan, Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintah Desa BPKP RI Djoko Prihardono, Kasubid Sistem Informasi Keuangan dan Aset Desa Ditjen Bina Desa Kemendari Nasrullah, dan Pemeriksa Muda BPK RI Perwakilan Riau Golden Viktor Vica Roy Saragih.
Djoko Prihardono sebagai pembicara kedua menekankan arti penting Siskeudes untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa. Bagaimana menyusun rencana dengan baik. Karena kata dia, ada istilah gagal merencanakan itu berarti merencanakan kegagalan. Selain itu kata dia, yang terpenting adalah koordinasi dan komunikasi.
Dana desa begitu besar yang digelontorkan pemerintah untuk setiap daerah. Untuk Kabupaten Siak di tahun 2015 sebanyak Rp 43 Milyar dan di tahun 2019 menjadi Rp 146,66 Milyar untuk 122 kampung.
Dalam hal ini pihaknya memberikan sumbangsih untuk melakukan pengawasan dalam rangka mewujudkan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa. "Jadi peran BPKP ini adalah sebagai internal auditor pemerintah" sebut dia. (Op)
| Kapolda Riau Turunkan Ratusan Personil Mensosialisasikan Pencegahan Covid-19 di Siak | |
| Kapolsek Tualang Bersama Koramil-X Perawang & Satpol PP Tegur Warga Abai Protokol Kesehatan | |
| Bupati Alfedri Anjurkan Masyarakat Taati Protokol Kesehatan | |
| Alfedri Harapkan Baznas Turut Adil Membantu Masyarakat Terpapar | |
| Alfedri Tegaskan Protokol Kesehatan Diperketat, Sanksi Bagi Pelanggar Menanti | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |















