Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Ketua DPC LSM KPKN Pelalawan,
Suswanto S.Sos Meminta Penggunaan dan Penyaluran Bantuan Covid-19 Transparan

Redaksi Yulianu
Sabtu, 13 Jun 2020 | dilihat: 902 kali
Foto: Ketua DPC LSM KPKN Pelalawan, Suswanto S.Sos

PELALAWAN, Ungkapriau.com- Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (KPKN), meminta penggunaan dan penyaluran dana bantuan BLT maupun BLT-DD Covid-19 lebih transparan. 

 

Penyaluran bantuan masyarakat terdampak Covid-19 ini, dinilai tidak transparan. Pasalnya, penyaluran Bantuan-bantuan yang berbentuk Sembako dari Perusahaan Swasta di wilayah Kabupaten Pelalawan tidak transparan. 

 

Hal ini dikatakan oleh Ketua DPC LSM KPKN Pelalawan, Suswanto,S.Sos dalam menanggapi konfirmasi media ini di Kantor Sekretariat LSM KPKN di Jln.Hangtuah 6, Desa Makmur, Kecamatan Pkl.Kerinci, Rabu (10/6/2020).

 

Suswanto,S.Sos menyebut bantuan yang disalurkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan di 12 Kecamatan dan 118 Desa/Kelurahan didaerah itu, terkesan tidak transparan. 

 

Ketua DPC LSMNKPKN ini mengatakan, seyogianya Sembako yang diserahkan oleh sejumlah perusahaan Swasta untuk masyarakat terdampak Covid-19 melalui Dinas Sosial Kabupaten Pelalawan dan semestinya, penyerahannya itu harus dijelaskan dari mana asal usulnya tanpa menyebut bantuan itu dari Pemda Pelalawan. 

 

"Iyalah, bantuan-bantuan masyarakat dari perusahaan ini, sejatinya harus dijelaskan saat penyerahannya oleh yang menyerahkan," kata Suswanto. 

 

Perlu kita ketahui, sejak berlangsungnya ancaman wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dan diberlakukannya Pembatas Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh pemerintah hingga memasuki Era New Normal. Bantuan berupa Beras, Ikan Sarden, Minyak Goreng, Gula dan Mie Instan dari sejumlah perusahan di kabupaten Pelalawan kurang jelas arah penyalurannya. 

 

"Benar, kendatipun bantuan itu tersalurkan kepada masyarakat. Namun persoalannya bukan itu. Tapi, karena tidak dijelaskan asal usul bantuan itu saat diserahkan. Sehingga masyarakat menganggap bantuan-bantuan yang diterimanya, seolah-olah dari Pemerintah Daerah," ujarnya. 

 

Ragam bantuan sosial selama Covid-19 yakni Bansos Khusus, Progam Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, Kartu Sembako, Program Indonesia Pintar/Kartu Indonesia pintar Kuliah/Bidikmisi, Subsidi Listrik, Program Padat Karya Tunai.

 

Dengan beragamnya bentuk bantuan dari pemerintah tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemberantasan Korupsi Nusantara (DPC LSM KPKN) Pelalawan meminta agar aparatur pemerintahan di Kabupaten Pelalawan benar-benar harus transparan. Sebab, tidak sedikit bantuan-bantuan dari perusahaan yang telah diberikan kepada masyarakat namun tidak langsung, melainkan diserahkan kepada Pemkab Pelalawan.

 

"Harus terbuka. Harus jelas mana bantuan yang memang dari Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Karena sejauh ini, sangat banyak bantuan dari perusahaan-perusahaan sebagai kontribusi di tengah pandemi Covid-19 namun diserahkan kepada pemerintah, melalui Dinas Sosial tanpa menjelaskan sumber bantuan itu saat penyerahan kepada masyarakat pelalawan," ujarnya.

 

Jika Pemkab tidak transparan, lanjut Suswanto, bisa saja kita menduga bahwa bantuan yang diberikan kepada masyarakat selama ini telah dimanipulasi dengan cara pembagian yang mengatasnamakan Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan.

 

"Belum lama ini Pemerintah Pelalawan gencar membagikan bantun berupa sembako yang kadang dibagikan langsung oleh Bupati Pelalawan. Bahkan Ketua DPRD Pelalawan, Adi Sukemi juga sempat turut bagi-bagi sembako, tanpa diketahui pasti asal bantuan tersebut benar-benar dari Pemda atau dari Perusahaan," ucapnya.

 

Suswanto menjelaskan, misalnya pemberian BLT, itu harus jelas dan memiliki daftar pasti berapa jumlah dana yang dibagikan dan jumlah masyarakat yang mendapatkan. 

 

"Haruslah, bantuan BLT itu harus dijelaskan jumlah jiwa yang menerima bantuan Covid-19 ini disetiap RT, RW, Desa dan Kelurahan," pintanya. 

 

Selain Jumlah Jiwa disetiap Desa dan Kelurahan yang menerima BLT-DD misalnya dan juga harus menjelaskan nilai anggaran dana yang telah disalurkan kepada masyarakat selama pandemi Covid-19 yang sekaligus menerangkan sistim pembagian bantuan yang bersumber dari perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Pelalawan. 

 

Mengapa anggaran penanggulangan covid-19 ini penting dibuka secara transparan kepada publik agar masyarakat dapat mengetahui penggunaan dana APBD Pelalawan yang tidak sedikit itu benar-benar tersalurkan untuk bantuan masyarakat dan juga teralokasikan dalam pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) covid-19 seperti Alat Pelindung Diri (APD) dan lain sebagainya. 

 

Suswanto juga mengakui kepedulian Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan tentang penanggulangan Covid-19 di daerah itu. Bahkan sebelumnya telah menyediakan anggaran APBD Kabupaten Pelalawan Tahun 2020 sebesar Rp. 63 Miliar. Namun baru-baru ini adanya penambahan anggaran sebesar Rp. 4 Miliar lagi hingga total keseluruhan anggaran untuk penanggulangan Covid-19 ini mencapai 67 Miliar. 

 

"Ya, memang betul, Dana APBD Pelalawan yang sebelumnya itu disediakan sebesar Rp. 63 Miliar dan dana itu masih belum jelas bila dana itu habis dan tidak cukup sehingga adanya penambahan sebesar Rp. 4 M," ungkapnya. (Yul) 



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved