PELALAWAN, Ungkapriau.com- Direktur Lembaga Bantuan Hukum Mata Rakyat Kawasan Nusantra (MRKN), akan segera melakukan Penyuluhan hukum terhadap seluruh tenaga kerja di wilayah Kabupaten Pelalawan.
Adapun tujuan rencana penyuluhan hukum tentang undang-undang ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 ini, agar para tenaga kerja di perusahaan-perusahaan Kelapa Sawit di Riau dan Kabupaten Pelalawan khusnya mengetahui hak-hak normatifnya sebagai karyawan di perusahaan itu.
Sasaran kita dalam penyuluhan hukum tentang ketenagakerjaan ini yakni perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit di 12 Kecamatan di Kabupaten Pelalawan.
Hal ini, disampaikan Direktur LBH-MRKN, Eprisman Aryanjaya Ndruru, SH, di dampingi Advokasi Lembaga Bantuan Hukum Mata Rakyat Kawasan Busantara (LBH-MRKN), Sadarman Laia, SH, MH, di Kantor Sekretariat LBH-MRKN di Jl.Sepakat Kecamatan Pkl Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (22/8/2020).
Eprisman Aryanjaya Ndruru,SH, menyampaikan bahwa dengan banyaknya persoalan-persoalan hukum akibat tindakan sewenang-sewenang terhadap tenaga kerja.
"Ya, Itulah yang mendorong kita dari LBH-MRKN melakukan penyuluhan hukum terhadap para tenaga kerja diseluruh perusahan agar mengatahui hak-hak dan kewajiban mereka selama bekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit termasuk tenaga kerja Kebun Pola KKPA," Eprisman mengakhiri.
Kepada media ini, Advokasi LBH-MRKN, Sadarman, Laia, SH,MH menambahka. Sebelum pihaknya melakukan penyuluhan hukum akan melakukan terlebih dahulu Audiensi dengan Lemabag Legislatif (DPRD) Pelalawan, Dinas terkait (Disnaker) termasuk kepada managemen perusahaan-perusahan yang bergerak di Perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Selain Itu juga, kata Sadarman Laia, SH,MH, meminta Pemerintah daerah Kabupaten Pelalawan tidak tutup mata melihat tindakan-tindakan sewenang-wenang perusahaan nakal yang kerap mengabaikan dan mengangkangi Undang-undang ketenagajerjaan Nomor 13 Tahun 2003.
"Harapa kita, dengan banyaknya perusahaan yang melakukan pelanggaran Undang-undang Ketenagakerjaan dan kiranya pengawas Disnaker Provinsi Riau dapat mengawasi gerak gerik perusahaan nakal di wilayah Kabupaten Pelalawan," harapnya. (Yul)
| DPRD Pelalawan: APBD Prioritas Pembangunan Kesejahteraan Dan Penguatan Ekonomi Daerah | |
| Kelurahan Teluk Meranti Buka Pusat Bantuan Untuk Korban Banjir di 3 Provinsi | |
| Keluarga besar Leo Oscar M Laia Meminta Polres Pelalawan Tetapkan Status Pelaku Pembunuhan | |
| Kades Rahnus Klarifikasi Statement Viralnya di Sejumlah Media | |
| 3 Pelaku Pencurian dan Pemerasan Berhasil Diamankan Polsek Pangkalan Kerinci | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |















