Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Proyek Yang Didanai Dari Aspirasi Dewan Ajang Kepentingan
Sejumlah Satker Merasa Tertekan

Abdul 22/03/201
Minggu, 22 Mar 2015 | dilihat: 1772 kali

Semestinya pengelolaan dan pelaksanaan Dana Pembiayaan Perbelanjaan Daerah (APBD) Kabupaten Pelalawan, diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing Satuan Organisasi Tata Kerja Dinas, Badan dan Kantor, karena pengelolaan Dana-dana APBD Pelalawan selama ini sudah cukup baik dan profesional ditangani oleh masing-masing SKPD di daerah itu.

Akan tetapi, dengan adanya Dana Aspirasi masing-masing Anggota DPRD pelalawan yang juga diambil dari Dana APBD, seluruh jajaran Dinas, Badan dan Kantor dilingkungan Pemda Pelalawan merasa tertekan.

Pasalnya, barbagai pembangunan yang didanai dari Dana Aspirasi Dewan ini, tidak sepenuhnya diserahkan kepada Dinas, Badan dan Kantor untuk pengelolaannya.

“Kami merasa tertekan dengan pembangunan yang didanai dari Dana Aspirasi Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan ini”, ungkap salah seorang Kepala Dinas yang tidak bersedia dituliskan nama Dinasnya kepada Ungkap Riau.

Menurut Kepala Dinas ini kepada wartawan, bila nama Dinasnya dituliskan dalam berita seputar informasi yang Ia sampaikan pada Pers, akan menemui kendala dalam mengusulkan suatu program dinas di DPRD kedepan.

“Apapun yang kami usulkan di DPRD nantinya, pasti akan dipersulit dan atau dicoret di dalam pembahasan banggar,” ungkapnya resah.

Untuk diketahui, seluruh proyek yang didanai dari Dana Aspirasi Anggota DPRD ini, pihaknya mendatangi kami “Meminta proyek yang didanai dari Aspirasinya untuk diberikan kepada orang yang ditunjuknya sebagai pelaksana proyek tersebut,” jelasnya.

Padahal, bila pekerjaan itu tidak sesuai dengan Bestech, tentu yang bertanggung jawab, bukan Anggota DPRD itu melainkan kami dari Dinas. “DPRD itu, tidak pernah ada menandatangani berkas dan atau Dokumen proyek pembangunan melainkan kami dari Dinas,” Keluhnya.

Lebih jauh Kepala Dinas ini mengatakan, bila proyek yang didanai dari Aspirasi Dewan ini tidak sepenuhnya diserahkan kepada Kami selaku pemilik kegiatan, dengan ini kami menyampaikan agar proyek yang didanai dari Aspirasi Anggota Dewan itu, di kelola langsung oleh masing-masing Anggota DPRD itu.

“Kami tidak mau dijadikan sebagai topengnya dan berlindung dibelakang Dinas bila terjadi suatu permasalahan masa yang akan datang,” tegasnya.

Ditempat terpisah Tamar Johan, S.Sos, M.Si Ketua DPP LSM Forum Masyarakat Pemantau APBD dan APBN (FORTARAN) Provinsi Riau melalui Ketua DPD LSM Fortaran Kabupaten Pelalawan (Yarisman Jendato) di Kantor Sekretariatnya di Jalan Lintas Timur GG Arbes Ujung Kel. Kerinci Timur Kec. Pangkalan Kerinci Pelalawan-Riau Minggu (22/3) menyebutkan, tindakan yang dilakukan oleh oknum-oknum Anggota DPRD tersebut terhadap Dinas, Badan dan Kantor di Lingkungan Pemda Pelalawan, merupakan prilaku tercela yang tidak mencerminkan.

“Harusnya, para Anggota DPRD tersebut, tidak melakukan hal sedemikian, karena Anggota Dewan itu, merupakan pengawasan pembangunan di daerah tersebut. Bila pihaknya ikut campur dan terlebih menunjuk orang yang mengerjakan suatu proyek yang didanai dari Aspirasinya, Hal itu, suatu tindakan yang mengarah ke Tindak Pidana Korupsi”, Katanya.

 

Atas nama Ketua DPD LSM Fortaran Kabupaten Pelalawan, memintah kepada Dinas, Badan dan Kantor yang merasa diinterfensi oleh Anggota DPRD terkait masalah Proyek pembangunan fisik yang didanai dari Aspirasinya, agar Dinas, Badan dan Kantor yang merasa ditekan dan atau diinterfensi untuk melaporkannya kepada Sekretariat LSM Fortaran Kabuapten Pelalawan, pintanya mengakhiri. Y01/Abdul/S03



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved