Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Normalisasi Sungai Kerumutan,
DLHK Kab.Pelalawan Survei Lokasi Bersama 7 Perusahaan di Kec.Kerumutan

Redaksi urc
Selasa, 24 Agus 2021 06:51 WIB | dilihat: 10848 kali

Pelalawan, ungkapriau.com- Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Pelalawan ajak 7 perusahaan yang ada di wilayah Kecamatan Kerumutan untuk melakukan survei bersama di lokasi sungai Kerumutan yang akan dibersihkan atau normalisasi, Selasa (24/08/2021).

Kepala Bidang Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan Robi Harpianto dalam arahannya mengatakan, "Maksud survei yang kita lakukan ini, untuk membagi wilayah kerja masing-masing perusahaan dalam rangka menormalisasi Sungai Kerumutan," jelasnya.

Dikatakannya lagi, Normalisasi tahap pertama ini, kita laksanakan sejauh 12 kilo meter dari titik awal Sungai Kopau sampai Sungai Tasik. "Benar, setelah selesai nanti akan di lanjutkan tahap ke dua dari Sungai Tasik sampai ke Kecamatan Teluk Meranti," terangnya lagi.

Turut hadir Sekretaris Kecamatan Kerumutan Widodo, SP, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan Robi Harpianto, Lurah Kerumutan Olivia Maya, SE, serta para konsersium perwakilan 7 perusahan wilayah Kecamatan Kerumutan, yakni PT. Pertamina Hulu Energi (PHE) Kampar, PT.

Sari Lembah Subur, PT. Gandaerah Hendana, PT. Mekarsari, PT. Arara Abadi, PT. Mitra Tani Sejahtera serta PT. Karya Panen Terus.***



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved