INHU, UNGKAP RIAU - Semestinya Dinas Pendidikan Kabupaten Indra Giri Hulu (INHU) mengikuti aturan Pemerintah dalam membebaskan segala biaya sekoah kepada masyarakat Kabupaten Inhu, akan tetapi, Sekolah Menengah Pertama Negri-2 Rengat Kabupaten Inhu ini, lakukan pungutan liar (Pungli) terhadap murid.
Pungutan liar yang dilakukan oleh pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Indra Gilir Hulu ini kepada masing-masing siswa/siswi beberapa waktu itu. Atas dalih biaya Administrasi pengambila Surat Kelulusan Hasil Ujian (SKHU).
Padahal, Pemerintah sudah membebaskan segala biaya sekolah terhadap masyarakat (Pendidikan Gratis) tanpa dibenarkan pihak sekolah melakukan pungutan apapun terhadap siswa/siswi, karena diseluruh sekolah yang ada di Riau dan Kabupaten Inhu khususnya, telah digratiskan.
Demikian hal ini disamapaikan dengan rasa kesal oleh salah seorang warga yang enggan menyebutkan identitasnya yang juga merupakan orang tua dari salah seorang murid yang bersekolah di SMP Negeri 2 rengat, kepada UNGKAP RIAU di jalan Lintas Timur Rengat (04/8/2015).
Menurut Orang tua murid, alasan sekolah SMPN-2 Rengat tersebut memintai Dana sebanyak Rp. 200 ribu kepada masing-masing muridnya, untuk biaya Administrasi pengambilan surat kelulusan hasil ujian (SKHU), bebernya.
| Baca juga: | |
| Kepsek SMKN 6 Tenayan Raya Diduga Lakukan Pungli | |
| Miswandi: Rekanan Resahkan Pungutan Liar | |
| Pemdakab Pelalawan Tidak Cepat Lakukan Renovasi. | |
Ironisnya lagi, ketika persoalan pungutan ini dikonfirmasikan kepada Heri, selaku Guru Sekolah SMPN-2 Rengat, dia membenarkan adanya pihak sekolah memintai dana sebesar Rp. 200 ribu kepada masing-masing murid. Ya, dana yang dimintai kepada masing-masing siswa/i tersebut, bukan pungutan liar melainkan biaya Administrasi pengambilan surat kelulusan hasil ujian (SKHU).
“Sekolah SMPN-2 benar sudah memintai dana sebesar Rp. 200 Ribu kepada masing-masing murid untuk biaya Administrasi pengambilan SKHU bagi murid,” jelas Heri ketika itu.
Perlu diketahui bahwa biaya yang dikenakan sebesar Rp. 200 Ribu kepada masing-masing murid ini, bukan kali pertama dilakukan di sekolah SMPN-2 Rengat, bahkan disekolah-sekolah SMP Negeri lainpun melakukan hal yang sama untuk biaya pembuatan Izajah, tutupnya. Asnan/Indris
| Yusuf Nache Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Pansus LKPJ 2024 | |
| Wabup Yusuf Nache Ingatkan Jajaran OPD Tertib Administrasi | |
| Pers Harus Investigasi Rekam Jejak Calon Pemimpin Daerah | |
| Drs.Junaris Ceritakan Pengabdiannya Menjadi Guru Selama 30 Tahun | |
| A.Nazar,SE Meminta Komite Sekolah Mencari Sulusi Siswa-siswi Tertolak Zonasi | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |














