Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Dibebankan biaya kepada Siswa/siswi untuk Administrasi pengambilan SKHU.
Sekolah SMPN-2 Rengat Lakukan Pungli

Abdul
Selasa, 04 Agus 2015 | dilihat: 2333 kali

INHU, UNGKAP RIAU - Semestinya Dinas Pendidikan Kabupaten Indra Giri Hulu (INHU) mengikuti aturan Pemerintah dalam membebaskan segala biaya sekoah kepada masyarakat Kabupaten Inhu, akan tetapi, Sekolah Menengah Pertama Negri-2 Rengat Kabupaten Inhu ini, lakukan pungutan liar (Pungli) terhadap murid.

Pungutan liar yang dilakukan oleh pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Indra Gilir Hulu ini kepada  masing-masing siswa/siswi beberapa waktu itu. Atas dalih biaya Administrasi pengambila Surat Kelulusan Hasil Ujian (SKHU).

Padahal, Pemerintah sudah membebaskan segala biaya sekolah terhadap masyarakat (Pendidikan Gratis) tanpa dibenarkan pihak sekolah melakukan pungutan apapun terhadap siswa/siswi, karena diseluruh sekolah yang ada di Riau dan Kabupaten Inhu khususnya, telah digratiskan.

Demikian hal ini disamapaikan dengan rasa kesal oleh salah seorang warga yang enggan menyebutkan identitasnya yang juga merupakan orang tua dari salah seorang murid yang bersekolah di SMP Negeri 2 rengat, kepada UNGKAP RIAU di jalan Lintas Timur Rengat (04/8/2015).

Menurut Orang tua murid, alasan sekolah SMPN-2 Rengat tersebut memintai Dana sebanyak Rp. 200 ribu kepada masing-masing muridnya, untuk biaya Administrasi pengambilan surat kelulusan hasil ujian (SKHU), bebernya.

Ironisnya lagi, ketika persoalan pungutan ini dikonfirmasikan kepada Heri, selaku Guru Sekolah SMPN-2 Rengat, dia membenarkan adanya pihak sekolah memintai dana sebesar Rp. 200 ribu kepada masing-masing murid. Ya, dana yang dimintai kepada masing-masing siswa/i tersebut, bukan pungutan liar melainkan biaya Administrasi pengambilan surat kelulusan hasil ujian (SKHU).

“Sekolah SMPN-2 benar sudah memintai dana sebesar Rp. 200 Ribu kepada masing-masing murid untuk biaya Administrasi pengambilan SKHU bagi murid,” jelas Heri ketika itu.

Perlu diketahui bahwa biaya yang dikenakan sebesar Rp. 200 Ribu kepada masing-masing murid ini, bukan kali pertama dilakukan di sekolah SMPN-2 Rengat, bahkan disekolah-sekolah SMP Negeri lainpun melakukan hal yang sama untuk biaya  pembuatan Izajah, tutupnya. Asnan/Indris



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved