Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
PT. TSM Tidak Tepati Janji Bangun Kebun Plasma 800 Ha
Masyarakat Desa Sungai Guntung Hilir Ambil Alih Lahan

Asnan)
Senin, 31 Agus 2015 | dilihat: 5192 kali
Foto: Miswanto

INHU, UNKAP RIAU - Sudah 10 tahun PT. Tani Subur Makmur membangun kebun Plasma Kelapa Sawit dengan pola kemitraan untuk masyarakat Desa Sei Guntung Hilir, Kecamatan Rengat, Kabupaten Inhu. Sampai detik ini, kebun yang direncanakan 800 Hektare itu tak kunjung selesai.

Padahal, perjanjian yang tertuang dalam nota kesepakatan pada tahun 2005 itu. PT.TSM bersedia melakukan kerjasama kepada Koperasi Abaroqah untuk membangun Kebun Plasma Kelapa Sawit untuk masyarakat Desa Sungai Guntung Hilir seluas 800 Ha dan diperuntukkan kepada sejumlah 200 anggota kepala keluarga (KK). Akan tetapi, sampai di tahun 2015 ini hanya seluas 30 Hektare yang terealisasi.

Demikian hal ini diungkapkan salah Satu Anggota Koperasi Abaroqah, Turiadi kepada UNGKAP RIAU, dikediamannya  di Dusun 1 RT.1 RW.1, Kecamatan Rengat, Kabupaten Inhu, Kamis (20/08).

Menurutnya, sejak kebun Plasma kelapa sawit ini sudah mulai dipanen dan dijual oleh Koperasi Abaroqah (Bapak angkat) kepada PT. Tani Subur Makmur selaku induk somang, baru satu kali saja anggota menerima pembagian hasilnya. Itupun hanya Rp. 30.000 per anggota.

"Ya, karena pembagiannya dinilai tidak transparan. Maka mulai tahun 2015 ini anggota sepakat melakukan panen buah masal kebun tersebut,” jelasnya.



Berhubung dengan kebun plasma ini belum ada kejelasan dari Bapak angkat dan atau induk somang. Masyarakat Desa Sungai Guntung Hilir bersama-sama lakukan panen buah, karena kebun ini diperuntukkan untuk membangun ekonomi masyarakat Desa Sei Guntung Hilir dan bukan sebagai kebun peribadi Oknum-oknum yang dinilai tidak bertanggungjawab.

Ditamahkan Turiadi, bila perusahaan komitmen dan benar-benar membangun perekonomian masyarakat melalui Kebun Plasma kelapa sawit ini, semestinya pihak PT.TSM bersama Koperasi Abaroqah mengundang masyarakat untuk berumbuk semeja agar persoalannya bisa didudukkan tanpa harus membuat masyarakat jenuh menunggu itikad baiknya.

Ironisnya lagi, PT. Tani Subur Makmur ini bersedia membangun kebun pola kemitraan yang seluas 800 Hektare tersebut dengan target 2 tahun saja, namun kenyataannya tidak sedemikian. "Melihat PT. Tani Subur Makmur ini jauh dari komitmen, maka masyarakat Desa Sungai Guntung Hilir mengambil alih kebun tersebut sebelum adanya kejelasan penyelesaian,” tegasnya.

Turiadi, sebelum pihak perusahaan melakukan Rapat Akbar dan mengundang seluruh masyarakat (Anggota), Desa Sungai Guntung Hilir. Sementara waktu, Kebun Plasama ini diambil alih oleh masyarakat.

Kepala Desa Sungai Guntung Hilir, Samsuri, Jum’at (21/08) kepada wartawan ketika dikonfirmasikan dikediamannya. Persoalan Kebun Pola Kemitraan Plasma tersebut, saya hanya mengikuti kemauan masyarakat saja. "Saya hanya menunggu apa maunya masyarakat, apakah masih melanjutkan kerjasamanya kepada pihak perusahaan atau tidak,” tukasnya.

Samsuri, "terkait persoalan ini selalu saya dipersalahkan. Bahkan banyak masyarakat menuduh saya dengan bermacam-macam. Bahkan ada orang-orang yang sengaja membuat isu buruk bahwa lahan itu telah dijual oleh Kades dan ada juga yang bilang sudah saya terima Upeti dari Perusahaan. Jadi persoalan ini saya harapkan kepada pihak Perusahaan untuk tidak bermain-main dan mengundur-ngundur waktu penyelesaiannya,” pintanya singkat.



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved