Pekanbaru (ungkapriau.com)- Laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Polsek Mandau, Kabupaten Bengkalis-Riau, diduga tidak di tangani dan di proses secara baik oleh Polsek.
Pasalnya, kasus KDRT ini, dilaporkan pada tanggal 06 Februari 2023 oleh Riama Lase (37). Namun, sampai sekarang, laporan tersebut belum dilakukan penangkapan terhadap pelaku oleh Polsek Mandau Polres Bangkalis-Riau.
Kepada www.ungkapriau.com Ibu 5 anak ini menjelaskan. Dirinya melaporkan suaminya bernama Edi L (55) karena tidak tahan dengan sikap dan prilakunya yang sudah sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga.
"Ya, kami membentuk keluarga bersama Edi L, sudah 18 Tahun lamanya hingga memiliki Anak 5 orang," jelas Riama Lase di pekanbaru, Jumat (10/2/2023).
| Baca juga: | |
| Laporan Suwarno diDuga Di Petieskan Polres Pelalawan | |
| Satlantas Kunjungi SMPN 33 Pekanbaru | |
| Karyawan PT. MGI Meninggal di Perjalanan Menuju Pkl Kerinci | |
Dikatakan Riama Lase, 18 Tahun lamanya dia bersama Edi L dan tidak pernah merasakan kenyamanan dalam rumah tangga melainkan perbuatan suaminya yang kasar.
"Kekerasan Edi L terhadap saya, sudah sering kali. Akibat prilakunya, beberapa kali meminta berpisah dan dia tidak mau. Tapi, tanggal 04 Februari 2023 lalu, mengulangi perbuatannya dengan memukul dan menendang sehingga sekujur tubuh saya mengalami luka lembam," jelasnya.
Selain menendang pakai kaki, di tampar dan di tinju dan juga mengancam membunuh seluruh keluargaku sambil menempelkan pisau di leher saya tanggal 4 Februari itu.
"Benar, perbuatan Edi L itu, sudah tidak bisa saya terima dan maafkan, sehingga melaporkan di Polsek Mandau Polres Bengkalis agar pelaku di tangkap dan diproses secara hukum sesuai perbuatannya. Anehnya, sampai detik ini, laporan itu mengendap di meja Polsek Mandau," kata korban, kecewa.
Kepada media ini, Rima Lase meminta Polsek Mandau Polres Bengkalis untuk mengamankan pelaku KDRT (Edi L). Sebab, dirinya merasa terancam dibunuh oleh pelaku.***
| Reuni Akbar IKA Faperta UIR Sukses, Kompak dan Happy | |
| Eduard Buulolo Minta Polda Riau Tangkap Pelaku Penculikan dan Penganiayaannya | |
| Irjen Pol Herry Heryawan Pimpin Buka Pendidikan Siswa Bintara Polri TA.2025-2026 di SPN Polda Riau | |
| Gibran Rakabuming Raka Apresiasi Gakkum Karhutla Polda Riau | |
| Erisman Yahya: Calon Siswa Yang Tak Lolos Pereingkingan PPDB Tetap Masuk Mengisi Bangku Cadangan | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |















