Pelalawan (ungkapriau.com)- Penipu dengan modus berbagi hadiah lewat aplikasi Sosial Media (Sosmed) saat ini, sangat meresahkan masyarakat.
Para komplotan penipu dengan modus membagikan hadiah kepada calon korbannya, sampai detik ini, belum terdeteksi dan diciduk oleh aparat Kepolisian. Korban para penipu ini, tidak memilih dan melihat siapa saja korbannya.
Kali ini, wartawan nyaris menjadi korban dari pemilik Akun Tiktok (Hj.Mira Hayati) dengan mengirimkan pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp kepada akun Tiktok milik UNGKAP NEWS dengan menyebutkan hadiah Rp.10.000.000.
Pemilik akun Tiktok Hj.Mira Hayati menyarankan pemilik Akun Tiktok UNGKAP NEWS menghubungi Nomor via WhatsApp miliknya Nomor 0812 7238 5177, agar memudahkan proses pencairan hadiah yang diberikan sebesar Rp.10.000.000 itu.
Anehnya, nama di akun Tiktok nya Hj.Mira Hayati dan Foto akunnya Foto Laki -laki, sehingga hal itu dicurigai bahwa itu adalah komplotan penipu.
| Baca juga: | |
| Masyarakat Diminta Tidak Mengasingkan Penderita Kusta | |
| Kapolsek Pangkalan Kerinci Tangkap Sejumlah Pemain Judi | |
| Kepala Sekolah Diminta Cepat Tanggap | |
Kemudian, pemilik akun Tiktok tersebut, menyarankan calon korbannya membuka link Livin BANK yang dimiliki korban dengan alasan untuk proses pengiriman dana hadiah.
Selanjutnya, pelaku meminta memperlihatkan isi saldo korban dengan menyarankan untuk mengikuti tutorial yang disarankan sebagai langkah - langkah memproses pencairan hadiah ke Rekening milik korban.
Karena tutorial ya g disarankan tidak diikuti oleh calon korbannya sehingga pemilik Tiktok UNGKAP NEWS langsung di blokirnya/ di retasnya.
"Silahkan lihat Tiktok nya, kan sudah hilang," katanya.
Untuk itu, diminta kepada Kapolri memberantas komplotan penipu di berbagai Sosmed dan menangkap pelakunya.
Di aplikasi Tiktok saat ini, sudah banyak yang menjadi korban penipuan termasuk di Tiktok yang mengatasnamakan Baim Wong.
Modus penipuan di Tiktok berlatar Foto Baim Wong dengan mengirimkan pesan singkat kepada korbannya dengan menyebut menangkan Hadiah dari program Giveaway. Korbannya diminta menyelesaikan biaya administrasi sebesar Rp.350.000 sampai 750.000.
Celakanya, setelah dana itu di transfer oleh korbannya dan hadiah yang dijanjikan takkunjung masuk kerekening yang dinyatakan pemenang.
Hal ini, diminta kepada Kapolri dan jajrannya untuk segera menelusuri komplotan tersebut. Mustahil jika Kapolri sulit menangkapnya. Apalagi disetiap Aplikasi Tiktok itu terdapat Nomor Handphone pelaku.***
| DPRD Pelalawan: APBD Prioritas Pembangunan Kesejahteraan Dan Penguatan Ekonomi Daerah | |
| Kelurahan Teluk Meranti Buka Pusat Bantuan Untuk Korban Banjir di 3 Provinsi | |
| Keluarga besar Leo Oscar M Laia Meminta Polres Pelalawan Tetapkan Status Pelaku Pembunuhan | |
| Kades Rahnus Klarifikasi Statement Viralnya di Sejumlah Media | |
| 3 Pelaku Pencurian dan Pemerasan Berhasil Diamankan Polsek Pangkalan Kerinci | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |















