Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Penipu Resahkan Masyarakat,
Kapolri Diminta Serius Tangkap Komplotan Penipu di Tiktok

Yulianus Halawa
Jumat, 08 Nop 2024 01:18 WIB | dilihat: 23263 kali
Foto: Foto yang tertempel di akun aplikasi Tiktok yang diduga penipu

Pelalawan (ungkapriau.com)- Penipu dengan modus berbagi hadiah lewat aplikasi Sosial Media (Sosmed) saat ini, sangat meresahkan masyarakat.

Para komplotan penipu dengan modus membagikan hadiah kepada calon korbannya, sampai detik ini, belum terdeteksi dan diciduk oleh aparat Kepolisian. Korban para penipu ini, tidak memilih dan melihat siapa saja korbannya.

Kali ini, wartawan nyaris menjadi korban dari pemilik Akun Tiktok (Hj.Mira Hayati) dengan mengirimkan pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp kepada akun Tiktok milik UNGKAP NEWS dengan menyebutkan hadiah Rp.10.000.000.

Pemilik akun Tiktok Hj.Mira Hayati menyarankan pemilik Akun Tiktok UNGKAP NEWS menghubungi Nomor via WhatsApp miliknya Nomor 0812 7238 5177, agar memudahkan proses pencairan hadiah yang diberikan sebesar Rp.10.000.000 itu.

Anehnya, nama di akun Tiktok nya Hj.Mira Hayati dan Foto akunnya Foto Laki -laki, sehingga hal itu dicurigai bahwa itu adalah komplotan penipu.

Kemudian, pemilik akun Tiktok tersebut, menyarankan calon korbannya membuka link Livin BANK yang dimiliki korban dengan alasan untuk proses pengiriman dana hadiah.

Selanjutnya, pelaku meminta memperlihatkan isi saldo korban dengan menyarankan untuk mengikuti tutorial yang disarankan sebagai langkah - langkah memproses pencairan hadiah ke Rekening milik korban.

Karena tutorial ya g disarankan tidak diikuti oleh calon korbannya sehingga pemilik Tiktok UNGKAP NEWS langsung di blokirnya/ di retasnya.

"Silahkan lihat Tiktok nya, kan sudah hilang," katanya.

Untuk itu, diminta kepada Kapolri memberantas komplotan penipu di berbagai Sosmed dan menangkap pelakunya.

Di aplikasi Tiktok saat ini, sudah banyak yang menjadi korban penipuan termasuk di Tiktok yang mengatasnamakan Baim Wong.

Modus penipuan di Tiktok berlatar Foto Baim Wong dengan mengirimkan pesan singkat kepada korbannya dengan menyebut menangkan Hadiah dari program Giveaway. Korbannya diminta menyelesaikan biaya administrasi sebesar Rp.350.000 sampai 750.000.

Celakanya, setelah dana itu di transfer oleh korbannya dan hadiah yang dijanjikan takkunjung masuk kerekening yang dinyatakan pemenang.

Hal ini, diminta kepada Kapolri dan jajrannya untuk segera menelusuri komplotan tersebut. Mustahil jika Kapolri sulit menangkapnya. Apalagi disetiap Aplikasi Tiktok itu terdapat Nomor Handphone pelaku.***



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved