UNGKAP RIAU, PELALAWAN - Kendati Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan bersusah payah merancang berbagai program Pembangunan disetiap tahunnya dan termasuk realisasi Program Percepatan Pembangunan Infranstruktur Desa/Kelurahan (PPIDK) di 118 Desa/Kelurahan yang tersebar di 12 Kecamatan yang ada di daerah Pelalawan. Ditemukan kegitan Pembangunan PPIDK tahun 2015, dikerjakan tidak sesuai harapan.
Pantauan UNGKAP RIAU terkait pelaksanaan proyek percepatan pembangunan infrastruktur Desa/Kelurahan tahun 2015 ini di daerah Desa Lubuk Mas Kecamatan Bunut Kabupaten Pelalawan. Pengerjaannya tidak sesuai RAB.
Pasalnya, dalam Item Pekerjaan pembangunan proyek Percepatan pembangunan Infrantruktur Desa/Kelurahan di Desa Lubuk Mas tahun 2015 itu, tidak seluruhnya item-item yang tertera dalam RAB dilaksanakan oleh BPMPD Kabupaten Pelalawan.
“Item-item pekerjaan yang dibuat dalam RAB yakni Pembangunan pembukaan dan pengerasa sertu, pembangunan pemasangan Gorong-gorong, dan saluran drainase,”.
Sedangkan item kerja yang dikerjakan oleh KSM Desa Lubuk Mas. Hanya pekerjaan Gorong-Gorong dan pembukaan badan jalan serta sertu. Itupun pembukaan badan jalannya dan sertunya tidak selesai dikerjakan sepanjang 1 KM. Masih ada sekitar 150 meter lagi yang belum disertu.
Kemudian item pembangunan Drainase yang tertera dalam RAB pembangunan PPIDK Desa Lubuk Mas ini, sama sekali tidak dilaksanakan. Selanjutnya baan jalan yang sudah diserti tu tidak dilakukan pemdatan, sehingga konisi jalannya sulit dilewati.
Padhal, biaya yang dialokasikan untuk pembangunan pembukaan badan jalan dan sertu ini, sebesar Rp 400 Juta. Namun disayangkan Item pekerjaan dalam RAB nya, telah dipangkas. Semestinya dalam pembangunan Pembukaan dan sertu itu, termasuk pembangunan Drainase. Namun nyatanya dilapangan tidak dilaksanakan oleh pemilik kegiatan.
Saat persoalan pembangunan PPIDK ini berkali-kali UNGKAP RIAU mencoba menjumpai Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pendesaan (BPMPD) Kabupaten Pelalawan, Drs. Zamur Das, tidak pernah berhasil dijumpai. Bahkan dihubungi melalui telepon genggamnya juga tidak diangkat sehingga turunnya berita ini tanpa adanya keterangan dari Kepala Badan BPMPD Pelalawan. (Abdul/Aris)
| AJP Award 2025 Diperpanjang hingga 15 Januari 2026 | |
| Program Green Policing Polda Riau: Lindungi Ekosistem dan Edukasi Menanam Pohon | |
| DPRD Pelalawan: APBD Prioritas Pembangunan Kesejahteraan Dan Penguatan Ekonomi Daerah | |
| Kelurahan Teluk Meranti Buka Pusat Bantuan Untuk Korban Banjir di 3 Provinsi | |
| Keluarga besar Leo Oscar M Laia Meminta Polres Pelalawan Tetapkan Status Pelaku Pembunuhan | |
| Dirkrimum Polda Riau Menoreh Pengakuan Kinerja Baik Dalam Tangani Kasus Perburuan Gajah | |
| AKBP John Louis Letedara Terima Penghargaan FKGI Dalam Penutasan Kasus Perburuan Gajah | |
| Satresnarkoba Polres Kampar Razia Tempat Hiburan Malam di Desa Kinantan | |
| Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Pantai Cermin | |
| Kompol Y.E Bambang Dewanto Amankan Shabu Sebanyak 38,94 Gram Ditangan Warga Tanjung Sawit | |















