UNGKAP RIAU, PELALAWAN - Sangat menakjubkan kekuatan sejumlah tersangkan kasus pengadaan Multi Media Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan tahun 2007 silam yang telah ditetapkan 7 orang tersangka oleh Kejaksaan Pkl. kerinci. Akan tetapi, Sampai sekarang masih belum dilakukan penahanan.
Padahal, dari bulan Agustus 2015 Kajari Pangkalan Kerinci Adnan SH, telah berjanji untuk melanjutkan kasus korupsi pengadaan Multi Media Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan. Namun janji seorang Jaksa ini hanya merupakan buah bibir untuk menenangkan hati masyarakat saja.
Pada ketika itu, Adnan SH menyampaikan kepada wartawan bahwa pihaknya sedang mempelajari berkas-berkas yang pernah diproses oleh pejabat-pejabat Kejari Pkl. kerinci sebelumnya.
"langkah awalnya, tentu kita pelajari berkas-berkas yang pernah diproses," ungkapnya.
Melihat kasus Multi Media Dinas Pendidikan ini tidak kunjung diangkat oleh Kejaksaan Pangkalan Kerinci.
| Baca juga: | |
| Menjelang Bulan Ramadhan Tempat Maksiat Ditertibkan | |
| Sejumlah Masyarakat Pelalawan Angkat Bicara | |
| Tersangka Masih Berkeliaran Bebas Disekitar Indragiri Hulu | |
"Sampai saat ini. Penanganan proses dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Buku teks tahun 2013 Didinas Pendidikan Pelalawan ini oleh Polda Riau, takkunjung ditetapkan tersangkannya dengan alasan pihak penyelidik kasus ini sedangan dalam tahap proses klarifikasi dan atau wawancara" ujar Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo kepada wartawan rtc pada ketika itu.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Riau dalam wawancara wartawan terkait penyelidikan sejumlah pejabat Disdik Pelalawan yang terlibat dalam pengadaan buku teks itu. Pihaknya menerangkan bahwa sejumlah penangung jawab dalam dugaan tindak pidana korupsi itu antara lain, MD Rizal= MJ= M. Jalal AW= Asni= Wirman MS = Mursydin SH dan RI dan anehnya sampai sekarang masih belum jelas status kasus ini. (UR)
| DPRD Pelalawan: APBD Prioritas Pembangunan Kesejahteraan Dan Penguatan Ekonomi Daerah | |
| Kelurahan Teluk Meranti Buka Pusat Bantuan Untuk Korban Banjir di 3 Provinsi | |
| Keluarga besar Leo Oscar M Laia Meminta Polres Pelalawan Tetapkan Status Pelaku Pembunuhan | |
| Kades Rahnus Klarifikasi Statement Viralnya di Sejumlah Media | |
| 3 Pelaku Pencurian dan Pemerasan Berhasil Diamankan Polsek Pangkalan Kerinci | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |














