Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Hamburkan Dana APBD Inhu Milyaran Rupiah
Pembangunan UPT Puskesmas Sepayung Asal Jadi

Redaksi
Selasa, 02 Feb 2016 | dilihat: 1806 kali
Foto: Laporan Asnan, KA Biro UR INHU.

UNGKAP RIAU, INHU- Sungguh bangganya masyarakat Desa Sekip Hilir Kecamatan Rengat kepada Bupati Yopi Aryanto atas pengalokasian Anggaran ABPD Kabupaten Inhu tahun 2014 untuk pembiayaan pelaksanaan program pembangunan sarana dan parsaranan di daerah itu termasuk pembangunan Unit Pelayanan Teknis Puskesmas Sepayung Kecamatan Rengat Kabupaten Inhu.

Sejaka kepemimpinan Yopi Aryanto ini, seluruh masyarakat Kabupaten Inhu dan Khususnya masyarakat Desa Sekip Hilir, Kecamatan Rengat, sangat menyukainya, karena bisa menjawab berbagai keluhan masyarakat di masing-masing Daerah Desa/Keluarahan tentang pemerataan pembangunan. "Ungkap Ketua LSM Peduli Indragiri (PI), R. Indris kepada UNGKAP RIAU di kantor sekretariat LSM PI di Jalan Lintas Timur Rengat, Selasa (02/2/2016),".

Ketua LSM PI, "Bupati Yopi Aryanto telah berhasil merealisasikan berbagai membangun daerahnya. Bahkan  diseluruh tingkat Desa/ Keluarahan yang ada di wilayah Kabupaten Inhu, telah mendapatkan perlakukan yang sama dalam pemerataan pembangunan  sesuai kebutuhan masyarakatnya," ujar R. Indris.

Memang dalam pelaksanaan berbagai pembangunan di daerah ini, sebagain dari hasil realisasinya dilapanga ditemukan permasalahan yang membuat masyarakat kecewa. Namun hal itu bukan merupakan kesalahan Bupati melainkan kesalahan para Dinas yang dipercayakan sebagai pemegang kegiatan itu.

Contohnya pembangunan Gedung Unit Pelayanan Teknis Puskesmas Sepayung yang dibangun di daerah Desa Sekip Hilir, Kecamatan Rengat, Kabupaten Inhu pada tahun 2014 silam dengan sumber Dana APBD Kabupaten Inhu dengan Nilai Milyaran Rupiah. Belum lama sudah resmikan pemanfaatannya oleh Bupati Inhu sudah rusak dan roboh.

"Terhitung sejak peresmian Gedung UPT Puskesmas Sepayung  ini oleh Bupati Yopi Aryanto pada tanggal 9 April 2015 lalu. Anehnya dalam APBD-P Tahun 2015 telah dilakukan renofasi Plavon," katanya.

Celakannya lagi, tahun 2016 ini juga Pihak dinas yang bersangkutan (PU) kembali mengajukan Anggaran APBD Ihnu untuk melakukan renovasi Plafon banguna gedung UPT tersebut, sehingga Dana APBD Inhu untuk pembangunan satu Paket kegitan saja tidak sedikit tertelan disana. Padahal kondisinya bukan semakin baik" jelasnya kecewa. 

"Kondisi bangunan Gedung UPT dibagian Plavon sudah pada roboh dan ditambah dengan bahan bangunan Triplex yang terpasang sebelumnya sudah berserakan jatuh di lantai. Bahkan setiap hujan datang, gedung UPT ini bocor, karena pengerjaannya asal jadi, menurut pemantau saya dilapangan, ada tiga bagian yang kondisinya memprihatinkan yakni bagian Plafon roboh dan Atapnya juga Bocor sehingga kerobohan Palafon itu akibat atapnya bocor," tukasnya.

 Dengan kasus ini, Atas nama Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Indagiri (LSM-PI) meminta pihak Tipidkor Polres Inhu dan Kejaksaan untuk menindaklanjuti persoalan kasus ini.

Bila kasus ini tidak ditindaklanjuti oleh Pemerintah yang berweang, maka atas nama LSM PI membuat laporan resmi kepada Polda Riau maupun di KPK, karena dana yang tertelan untuk pembangunan Gedung UPT Puskesmas Sepayung itu tidak sedikit dan mencapai milyaran rupiah, katanya mengakhiri.

 Ditempat berbeda pegawai Dinas kesehatan Inhu yang identitasnya tidak mau dituliskan dikediamannya, Senin (31/01/2016) mengatakan. Proyek Pembagunan puskesmas  sepayung tersebut tidak ikut campur, karena kewenangan Dinas Pekerjaan umum (PU).

"Proyek pembangunan Gedung Unit Pelayanan Tekni Puskesmas Sepayung itu, dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Inhu dan bukan kegiatan Dinas Kesehatan Kabupaten Inhu," sumber ini sembari buka bicara tentang proyek pembangunan Gedung UPT Puskesmas Sepayung itu bahwa tahun 2014 dianggarakan pemerintah melalui PU. Namun rekanan selaku pihak ketiga tidak dapat menyelesaika pekerjaan pada waktu yang ditentukan dalam kontrak sehinggga pada Anggaran APBD tahun 2015 kembali dianggarkan untuk penyelesaiannya.

Lebih lanjut sumber menjelskan bahwa proyek pembangunan UPTD Puskesma Sepayung tahun 2014 itu tidak dapat diselesaikan oleh rekanan kontraktor, sehingga tahun 2015 kembali dianggarkan untuk menyelesaikan yang belum terselesaikan pada ketika itu.

Sumber, mengaku kepada UR tidak mengetahui berapa nominal besar Anggarannya yang dialokasikan tahun 2014 (Pertama) maupun Anggaran pembangunan Gedung UPTD tahun 2015 itu, karena yang lebih mengetahun anggarannya adalah Dinas yang melaksanakan kegiatan itu (PU). Apalagi tahun 2016 ini, khabarnya kembali dianggarkan untuk renovasi bangunan itu.

"Mengingat informasin ini tidak bersalahan. Rekan-rekan harus konfirmasikan kepada Dinas yang bersangkutan (PU), karena saya tidak mengetahui berpa Anggaran yang dialokasikan pertama dan kedua dan terlebih-lebih untuk Anggran 2016. Khabarnya memang dianggarkan kembali untuk perbaikan" tutupnya.

Ketua  Komisi C DPRD Inhu, R. Irwan Toni. SE ketika dimintai tanggapannya seputar persoalan robohnya bangunan Gedung UPTD Sepayung mengatakan, persoalan yang disampaikan oleh rekan-rekan tersebut akan kami tindaklanjuti dengan turun kelokasi.

"Kami dari Komisi C DPRD Inhu akan segera turun kelapangan untuk melihat bangunan yang dinilai rekan-rekan sudah roboh atu rusak itu. atas nama Anggota DPRD Kabupaten Inhu menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa kami bukannya segaja tidak mengawasi  bangunan proyek- proyek pembangunan fisik di daerah ini. Tapi memang benar-benar tidak tahu kalau proyek yang dibangun oleh Pemda Inhu ada masalah," jawabnya sambil menutup percakapannya dalam VIA salulernya.

Ketika persoalan ini berkali-kali dikonfirmasikan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tidak membuahkan hasil, karena Kepala Dinas ditak berada di kantor bahkan dihubungi melalui VIA HP nyapun diluar jangkauan. (Asnan)

 



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved