Indragiri Hulu (ungkapriau.com)- Kepolisian Resor Indragiri Hulu, kembali memasang spanduk penyitaan aset milik tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU), Nurhasanah alias Mak Gadi yang dikenal sebagai “Ratu Narkoba” di wilayah Rengat dan sekitarnya.
Kendatipun sebelumnya telah di pasang Spanduk yang sama. Namun diketahui telah dirusak oleh orang tak dikenal, dan kini Polres Inhu telah terdeteksi perusak spanduk itu. Bahkan identitas pelaku diketahui yang saat ini sedang dilakukan pengejaran.
Demikian hal ini, disampaikan Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K, M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, SH kepada ungkapriau.com di ruang kerjanya di Polres Inhu, Senin (5/5/2025).
Aiptu Misran, SH mengatakan, "Pemasangan ulang spanduk ini, sebagai bentuk komitmen dan ketegasan aparat penegak hukum dalam memberantas jaringan narkoba dan tindak lanjut dari proses penyidikan kasus TPPU yang melibatkan Nurhasanah alias Mak Gadi," tukasnya.
Dalam keterangan Humas Polres Inhu bahwa Spanduk yang dirusak itu, berada di salah satu aset yang disita, yaitu berupa ruko yang terletak di Jalan Sultan, tepatnya di depan kawasan Danau Raja, Kota Rengat.
Kami tidak tinggal diam.
| Baca juga: | |
| Warga Desa Lubuk Kembang Bungo Keluhkan Perlakuan Kades | |
| Polres Pelalawan Dalami Penyelidikan Kasus Tiga Perusahaan | |
| Polsek Bandar Sei Kijang Taja Penyuluhan Anti Pancasila | |
Kegiatan pemasangan spanduk kembali dilakukan pada Minggu Tanggal 04 Mei 2025 dan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Inhu, AKP Adam Efendy, SE., MH., bersama tim. Proses berlangsung dengan pengamanan ketat, sekaligus sebagai simbol bahwa hukum tetap berjalan tanpa intimidasi.
“Polres Inhu telah mengetahui identitas pelaku perusakan dan saat ini tengah dilakukan pengejaran. Tidak ada toleransi terhadap siapapun yang mencoba menghalangi proses penegakan hukum, apalagi dalam kasus serius seperti narkotika dan pencucian uang,” tegasnya.
Kasus Nurhasanah sendiri menjadi perhatian publik karena ia diduga memiliki jaringan narkoba yang cukup luas dan telah menikmati hasil kejahatannya dengan membangun sejumlah aset ditaksir bernilai miliaran rupiah. Penyitaan aset-aset tersebut menjadi bagian dari upaya penegakan hukum agar seluruh keuntungan dari kejahatan narkoba dapat disita dan dikembalikan kepada negara.
Pihak Polres Inhu mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh atau terlibat dalam tindakan melawan hukum, serta mendukung proses penyelidikan dan penyidikan yang sedang berlangsung.
“Kami minta dukungan semua pihak, terutama masyarakat, agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Penegakan hukum ini untuk kepentingan bersama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tutup Aiptu Misran.***
| Anggota DPRD Riau dan BEM ITB Indragiri Lakukan Pengembangan Pembibitan Kelapa Sawit di Inhu | |
| Warga Desa Sei.Beras Inhu Minta APH Audit Dana Desa | |
| Ade Agus Hartanto Hadiri Acara Wisuda 137 Mahasiswa UNRIDA Gedung Prof Indrayani Hall | |
| Wiston Pandiangan Minta Kapolres Inhu Tes Urine Anggota DPRD dan Kepala Desa | |
| Warga Desa Alim di Ringkus Polisi karena Edarkan Narkoba | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |














