Pelalawan (ungkapriau.com)- Tidak sedikitnya di wilayah Kabupaten Pelalawan- Riau, terkemukan perusahaan yang tidak menjalankan apa yang menjadi kewajibannya sesuai peraturan pemerintah kabupaten Pelalawan.
Perusahaan-perusahaan yang beroperasional di daerah tersebut, dinilai tidak taat dengan peraturan pemerintah. Bahkan kewajibannya dalam melaksanakan Corporate Social Responsibility (CSR) sangat minim laporannya ke pemerintah daerah kabupaten Pelalawan.
Demikian hal ini, dibenarkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan, H. Syafrizal, S.E saat dikonfirmasi media ini, Rabu (10/9/2025).
Dalam penjelasannya, H. Syafrizal, S.E menyebut adanya laporan sejumlah perusahaan yang beroperasional di Kabupaten Pelalawan yang tak melaporkan kegiatan sosialnya berupa Corporate Social Responsibility (CSR) ke Pemerintah Kabupaten Pelalawan.
Ketua DPC PDIP Kabupaten Pelalawan ini mengatakan, ”Kegiatan CSR itu harus di laporkan ke Pemerintah agar emplemantasinya dapat sejalan dengan program pemerintah yang tepat sasaran," tukasnya.
H.
"Benar, CSR merupakan kontribusi perusahaan yang dapat disondingkan dalam merealisasikan pembangunan daerah diluar APBD Kabupaten Pelalawan," kata Syafrizal.
Kepada media ini, Anggota DPRD Pelalawan tiga periode ini memastikan lembaganya untuk membantu Pmerintah Daerah Kabupaten Pelalawan terhadap laporan CSR yang akan dilaksanakan perusahaan.
Oleh karena itu, H. Syafrizal, S.E meminta perusahaan yang beroperasional diwilayah Kabupaten Pelalawan untuk bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pelalawan dalam mewujudkan misi visi Pemerintahan di bawah kepemimpinan Zukri – Tamrin menuju "Pelalawan Menawan".
Menurutnya, CSR tidak hanya sebatas tanggung jawab. Namun pelaksanaannya harus menyentuh ke arah program prioritas pemerintah sehingga hasil dari CSR itu berdampak positif dan bermanfaat bagi masyarakat secara menyeluruh.
Ketika ditanyakan sejumlah perusahaan yang dinilai minim realisasi CSR ke Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan. Namun Ketua DPRD ini tidak merincikan nama-nama perusahaan yang dimaksud.
"Untuk perusahaan yang minim laporan CSR ke Pemerintah hanya sebatas himbaua dan mengingatkan saja agar perusahaan yang akan melupakan kegiatan CSR nya dapat segera dilaporkan untuk dilakukan penyusunan dan merumuskan dalam pembangunan RPJMD Kabupaten Pelalawan," jelasnya.***
| DPRD Pelalawan: APBD Prioritas Pembangunan Kesejahteraan Dan Penguatan Ekonomi Daerah | |
| Kelurahan Teluk Meranti Buka Pusat Bantuan Untuk Korban Banjir di 3 Provinsi | |
| Keluarga besar Leo Oscar M Laia Meminta Polres Pelalawan Tetapkan Status Pelaku Pembunuhan | |
| Kades Rahnus Klarifikasi Statement Viralnya di Sejumlah Media | |
| 3 Pelaku Pencurian dan Pemerasan Berhasil Diamankan Polsek Pangkalan Kerinci | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |















