Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Ketua DPRD Pelalawan,
H.Syafrizal Soroti CSR Perusahaan Yang Dinilai Minim ke Pemerintah

Yulianus Halawa
Rabu, 10 Sep 2025 07:51 WIB | dilihat: 22369 kali
Foto: Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, H. Syafrizal. S.E

Pelalawan (ungkapriau.com)- Tidak sedikitnya di wilayah Kabupaten Pelalawan- Riau, terkemukan perusahaan yang tidak menjalankan apa yang menjadi kewajibannya sesuai peraturan pemerintah kabupaten Pelalawan. 

Perusahaan-perusahaan yang beroperasional di daerah tersebut, dinilai tidak taat dengan peraturan pemerintah. Bahkan kewajibannya dalam melaksanakan Corporate Social Responsibility (CSR) sangat minim laporannya ke pemerintah daerah kabupaten Pelalawan. 

Demikian hal ini, dibenarkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan, H. Syafrizal, S.E saat dikonfirmasi media ini, Rabu (10/9/2025). 

Dalam penjelasannya, H. Syafrizal, S.E menyebut adanya laporan sejumlah perusahaan yang beroperasional di Kabupaten Pelalawan yang tak melaporkan kegiatan sosialnya berupa Corporate Social Responsibility (CSR) ke Pemerintah Kabupaten Pelalawan.

Ketua DPC PDIP Kabupaten Pelalawan ini mengatakan, ”Kegiatan CSR itu harus di laporkan ke Pemerintah agar emplemantasinya dapat sejalan dengan program pemerintah yang tepat sasaran," tukasnya. 

H.

Syafrizal, S.E menambahkan bahwa CSR merupakan kewajiban Perusahaan yang harus melaporkannya sebagai bentuk komitmennya dalam mendukung program kerja Pemerintah sehingga memudahkan Pemerintah Kabupaten Pelalawan menyusun dan merumuskan RPJMD. 

"Benar, CSR merupakan kontribusi perusahaan yang dapat disondingkan dalam merealisasikan pembangunan daerah diluar APBD Kabupaten Pelalawan," kata Syafrizal. 

Kepada media ini, Anggota DPRD Pelalawan tiga periode ini memastikan lembaganya untuk membantu Pmerintah Daerah Kabupaten Pelalawan terhadap laporan CSR yang akan dilaksanakan perusahaan. 

Oleh karena itu, H. Syafrizal, S.E meminta perusahaan yang beroperasional diwilayah Kabupaten Pelalawan untuk bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pelalawan dalam mewujudkan misi visi Pemerintahan di bawah kepemimpinan Zukri – Tamrin menuju "Pelalawan Menawan".

Menurutnya, CSR tidak hanya sebatas tanggung jawab. Namun pelaksanaannya harus menyentuh ke arah program prioritas pemerintah sehingga hasil dari CSR itu berdampak positif dan bermanfaat bagi masyarakat secara menyeluruh. 

Ketika ditanyakan sejumlah perusahaan yang dinilai minim realisasi CSR ke Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan. Namun Ketua DPRD ini tidak merincikan nama-nama perusahaan yang dimaksud. 

"Untuk perusahaan yang minim laporan CSR ke Pemerintah hanya sebatas himbaua dan mengingatkan saja agar perusahaan yang akan melupakan kegiatan CSR nya dapat segera dilaporkan untuk dilakukan penyusunan dan merumuskan dalam pembangunan RPJMD Kabupaten Pelalawan," jelasnya.***



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved