Pekanbaru (ungkapriau.com)- Pelaku penganiayaan dan Penculikan Eduard Buulolo (Korban) yang di laporkan Eta Etesman Buulolo di Polda Riau Tanggal 17 September 2025, sampai detik ini, korban masih pertanyakan keseriusan dan kinerja aparat kepolisian Polda Riau mengungkap kasus ini?.
Penganiayaan ini, terjadi di Res Area Jln. TOL Dumai - Pekanbaru tanggal 16 September 2025 yang dilakukan oleh Sudirman Buulolo Dkk berjumlah 5 orang yang mana para pelaku ada sebagian yang mengaku-ngaku anggota APH.
Eduard Buulolo selaku korban yang berhasil dikonfirmasi oleh www.ungkapriau.com. Kamis (9/10/2025) terkait kronologi kejadian penganiayaan dan penculikan yang di alaminya.
"Ya, tanggal 16 September 2025 sedang mampir di Res Area Jln.TOL Dumai-Pekanbaru karena sopir Trevel yang saya tumpangi berhenti di tempat itu dan ketika itu salah seorang Ibu Mertua Sudirman Buulolo bernama Ina Mere menghampiri saya dengan menuduh saya melarikan uang anaknya sebesar Rp. 500.600.000.000,00- sambil memeluk saya agar tidak bisa bergerak dan sempat cekcok mulut pada ketika itu.
Kemudian, saya sampaikan jika benar saya telah melarikan uang anakmu kenapa tidak lapor polisi. Namun, Ibu Ina Mere ini selalu bertahan dan menelpon menantunya yang bernama Sudirman Buulolo dan saya juga menelpon Eta Etesman Buulolo dengan menyampaikan bahwa saya ditahan di Res Area Jln.Tol Dumai-Pekanbaru dengan tuduhan membawa lari uang Sudirman Buulolo yang tak lama kemudian, Sudirman Buulolo datang bersama sejumlah rekan-rekannya.
Setelah itu, Eta Etesman Buulolo, Evan Lase, Yaferman Laia sempat sepakat untuk membicarakan hal persoalan ini bersama Sudirman Buulolo dan telah disetujui. Akan tetapi, tidak lama kemudian Sudirman Buulolo berubah pikiran dan berkata bahwa malam ini Eduard harus dibawa ke Jambi.
| Baca juga: | |
| Polres Kuansing Tangkap 2 Pelaku Perkosaan Bidan Desa | |
| 2 Orang Mabes PT RAPP Tertangkap Saat Melakukan Aksinya | |
| Polres Metro Jakarta Utara Tangkap Pelaku Penghina Presiden dan Kapolri | |
Begitulah kornologinya hingga saya selaku korban dipaksakan diangkat naik Mobil PAJERO bernopol B 1368 LL dan terjadi pemukulan dengan cara diseret dan di tampar. Padahal melarikan uang yang dituduhkan itu tidaklah benar.
"Ya, setelah saya dianiaya di TKP Res Area Jln. Tol Dumai - Pekanbaru, lalu di masukan saya didalam Mobil PAJERO warna silver bernomor Polisi B 1368 LL dan terus saya mendapat perlakuan tidak manusiawi diatas mobil dengan cara diikat, disiksa, diinjak, ditendang, ditodongkan Pistol dan dipukul pakai Plat Mobil yang tersedia diatas Mobil Pajero itu," jelasnya Eduard B.
Selain mendapat pukulan dan juga terus diancam dibunuh. Bahkan salah seorang yang berbadan tegap mengatakan kepada rekan-rekannya "Kita Matikan Saja Anak ini, kita Tembak dia" dan salah satunya diantara Meraka menjawab. Jangan, nanti kita tidak dapatkan uangnya.
Kemudian, di pertengahan jalan percis di wilayah Belillas, kami berhenti di salah satu Bank BRI dan disana saya di paksa menarik uang yang ada dalam saldo BRI saya. Namun, karena memberikan kode kepada pihak Bank dan Pihak Bank Ngulur-ngulur waktu dan para pelaku merasa curiga sehingga kami tidak jadi menarik uang disana dan putar balik ke Sorek.
Setelah kami sudah sampai di Sorek percis di Bank BRI dan mereka kembali memaksa saya menarik uang yang ada dalam rekening saya. Namun, karena saya tidak mau dan berusaha berontak, minta tolong sehingga para pelaku memukuli saya saat di Bank BRI Sorek itu dan para pelaku menarik saya masuk kembali ke dalam Mobil Pajero untuk melanjutkan perjalanan menuju Jambi.
Sudah Pak, "Pada waktu itu, saya berteri-teriak meminta tolong agar pihak Bank BRI dan masyarakat sekitar memanggil Polisi. Namun satu orang pun tidak ada yang menolong," jelas korban.
Memang pada tanggal 17 September 2025 itu, di Bank BRI sorek saya berteri-teriak agar dipanggil polisi dan tidak ada yang merespon. Walaupun ada salah seorang ketika itu dan bukan membantu saya melainkan membantu para pelaku mengangkat saya keatas Mobil untuk saya di bawa ke Jambi.
Setelah kami sampai di Jambi dan disana saya dipaksakan membuat surat perjanjian hutang-piutang dengan menandatangi surat diatas materai.
"Benar, Pak. Saya selaku korban penganiayaan serta korban perampokan dan penculikan, meminta sangat kepada Kapolda Riau segera menangkap para pelaku, sebab. Sampai detik ini saya masih trauma atas kejadian itu," pinta
Eduard B.***
| Reuni Akbar IKA Faperta UIR Sukses, Kompak dan Happy | |
| Irjen Pol Herry Heryawan Pimpin Buka Pendidikan Siswa Bintara Polri TA.2025-2026 di SPN Polda Riau | |
| Gibran Rakabuming Raka Apresiasi Gakkum Karhutla Polda Riau | |
| Erisman Yahya: Calon Siswa Yang Tak Lolos Pereingkingan PPDB Tetap Masuk Mengisi Bangku Cadangan | |
| Irjend Pol Herry Heriawan Minta Maaf Atas Penutupan Jalan di Acara Bhayangkara Run 2025 | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |















