Kampar (ungkapriau.com)- Polsek tangkap seorang pria berinisial Roy (37) warga Desa Tanjung Sawit, Kecamatan Tapung, di rumahnya, Kamis (9)4/2026) sekira pukul 13.30 Wib.
Ditangan Roy, berhasil diamankan barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 38,94 Gram. "Pelaku diduga melanggar pasal 114 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUH.Pidana dan UU RI No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana," kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Kompol Y.E Bambang Dewanto, Jum'at (10/4/2026).
Dalam keterangan Kapolsek kepada www.ungkapriau.com, mengatakan. Awalnya, pihaknya mendapatkan Informasi adanya peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis shabu di Desa Tanjung sawit.
| Baca juga: | |
| Polres Pelalawan Musnahkan Sabu dari tangan Dua Tersangka | |
| Amankan 5 Paket Narkotika ditangan Warga Kec.Tualang Siak | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
"Benar, pelaku langsung diinterogasi dan mengaku ada menyimpan narkotika jenis sabu miliknya di belakang rumahnya. Dan dari pengakuan itu, Anggota langsung menuju ke belakang rumahnya dan menemukan 1 plastik warna ungu merk Hers protex yang di dalamnya berisikan 1 plastik bening ukuran besar yang ada 1 paket besar dan 2 paket sedang di duga narkotika jenis shabu yang ditimbun di atas tanah," jelas Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek menyampaikan bahwa pelaku juga mengakui barang haram itu ia dapatkan dari AN yang bertempat tinggal di Kota Pekanbaru.
"Mereka kerja sama sitem kerja dengan harga Rp.20.000.000,- (Dua puluh juta rupiah) yang mana apabaila narkotika jenis shabu tersebut terjual maka pelaku harus menyerahkan dan menyetorkan uang penjualan narkotika tersebut kepada AN," sambungnya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Tapung guna penyidikan lebih lanjut." Dari hasil tes urine pelaku Positif (+) mengandung Metamphetamin,"pungkas Kompol Bambang.***
| SDN 002 Sipungguk Bersemi dengan Green Policing, Polisi Tanam Pohon | |
| Polda Riau Sosialisasi Green Policing dan Kuncurkan Bibit Pohon Tanaman Harapan | |
| Polsek Tapung Tangkap 3 Tersangka Narkoba di Dua TKP Berbeda | |
| Polsek Tapung Hilir Tangkap Pengedar Daun Ganja Kering | |
| Sedekah Subuh Polsek Tapung Hulu Menyentuh Hati Warga | |
| Dirkrimum Polda Riau Menoreh Pengakuan Kinerja Baik Dalam Tangani Kasus Perburuan Gajah | |
| AKBP John Louis Letedara Terima Penghargaan FKGI Dalam Penutasan Kasus Perburuan Gajah | |
| Satresnarkoba Polres Kampar Razia Tempat Hiburan Malam di Desa Kinantan | |
| Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Pantai Cermin | |
| Boby Putra Ramadhan Sebayang Sambut Tim Bidkum Polda Riau Dalam Sosialisasi KUHP dan KUHAP Terbaru | |















