UNGKAP RIAU, INHU - Terkait pengadaan mesin Diesel PLTD untuk pembangkit PLN yang ada di Desa kota lama tahun 2015 oleh PT PLN dinilai mesin seken.
Demikian hal ini disampaikan Anggota DPRD Inhu dari Partai Gerindra, Marliyus dan juga Sekretaris Komisi IV dalam Rapat dengar pendapat (Heriang), Rabu (16/3/2016).
Atas nama Anggota DPRD Kabupaten Inhu menilai pembelian mesin disel PLN untuk pembangit PLTD yang ada di Desa Kota Lama tahun 2015 lalu merupakan mesin bekas (seken).
"Bila mesin yang dibeli oleh pihak PLN ini tidak akn mudah rusak. Bahkan yang membuat kita kecewa, setiap ada pemadaman bergilir dan atau mati, pihak PLN berdalih bahwa mesin rusak," tukasnya.
Lebih anehnya lagi, ketika informasi yang saya dapat disaat pembelian mesin baru PLTD itu sempat ditahan di pelabuhan Kota Batam.
| Baca juga: | |
| Komisi III DPRD Pelalawan Batalkan Hearing | |
| Komisi C DPRD INHU Tinjau Bangunan Puskesmas Sepayung | |
| Komisi III dan IV DPRD Kabupaten Inhu Lakukan Hearing | |
"Saya menduga mesin itu bukan bersegel alias baru dan atau mesin tersebut merupakan barang-barang ilegal yang dibelikan mereka dari batam," tukasnya.
Ditempat terpisah Sekretaris Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Inhu, Syafridawati saat dimintai keterangannya, Kamis (17/3/2016), terkait kasus pengadaan Mesin Diesel PLTD yang ada di Desa Kota Lama Kecamatan Rengat Barat.
Mengenai persoalan pengadaan Mesin Diesel PLTD tahun 2015 di Desa Kota Lama, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu. Itu bukan urusan Dinas Pertambangan dan Inergi Kabupaten Inhu melainkan urusan PLN "Kami tidak tahu menahu persoalan itu," tutupnya. (Asnan)
| Anggota DPRD Riau dan BEM ITB Indragiri Lakukan Pengembangan Pembibitan Kelapa Sawit di Inhu | |
| Warga Desa Sei.Beras Inhu Minta APH Audit Dana Desa | |
| Ade Agus Hartanto Hadiri Acara Wisuda 137 Mahasiswa UNRIDA Gedung Prof Indrayani Hall | |
| Wiston Pandiangan Minta Kapolres Inhu Tes Urine Anggota DPRD dan Kepala Desa | |
| Warga Desa Alim di Ringkus Polisi karena Edarkan Narkoba | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |













