Pelalawan (ungkapriau.com)- Satresnarkoba Polres Pelalawan melalui Polsek Langgam mengungkap kasus tindak pidana narkotika pada hari Kamis tanggal 13 Agustus 2026 sekira pukul 20.30 WIB di Jalan Jenderal Sudirman RT.005 RW.004 Kelurahan Langgam, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.
Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya dugaan transaksi narkotika di salah satu rumah di wilayah Langgam. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Langgam IPDA Bambanhg Hermanto, S.H, M.H memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Langgam dan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria di dalam rumah tersebut.
Tersangka berinisial B, 44 tahun, wiraswasta, alamat Rantauprapat Kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu, Sumatera Utara.
| Baca juga: | |
| Semua kegiatan yang berkaitan dengan pelelangan fisik di ULP | |
| 4 Pencuri Asal Sumut Berhasil Ditangkap Polres Pelalawan | |
| Polres Pelalawan Kembali Ciduk Penyalahgunaan Narkotika | |
Perbuatan tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Laporan Polisi telah dibuat dengan Nomor : LP / A / 91 / VIII / 2026 / SPKT. Satnarkoba / Polres Pelalawan / Polda Riau tanggal 14 Agustus 2026.
Kapolsek Langgam IPDA Bambang Hermanto, S.H, M.H menyampaikan
“Ini adalah bukti keseriusan kami dalam memberantas narkoba di Kecamatan Langgam. Kami apresiasi peran serta masyarakat yang berani memberikan informasi. Tidak ada tempat bagi pengedar di wilayah hukum kami.”
Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Pelalawan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Polres Pelalawan menegaskan akan terus menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkotika.
Polres Pelalawan mengimbau kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba dan segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal atau menghubungi Call Centre no 110 Polres Pelalawan.***
| Tinjau Perkembangan Lahan Jagung 4 Ha Program Ketahanan Pangan di Desa Betung | |
| Polres Pelalawan Kibarkan 30 Bendera di Desa Rantau Baru | |
| Kepala BPN Komitmen Mendukung Penyelesaian Kasus Lahan Desa Sotol Secara Cepat dan Transparan | |
| Dimusnahkan di TPS oleh Polres Pelalawan dan Instansi Terkait | |
| Pelaku Curanmor Yamaha NMAX di Tambun Berhasil Diamankan di Sorek Satu | |
| RPK dan Masyarakat Padamkan Karhutla 5 Hektar di Wilayah Kerumutan | |
| Dampingi Bupati Lepas Jalan Santai HUT Ke-29 HKBP Maduma Pkl. Kerinci | |
| Kapolres Pelalawan dan Wakil Bupati Pelalawan Lari Kedalam Hutan di Teluk Binjai | |
| Monitoring Lahan Jagung Pipil PT. Serikat Putra Dukung Ketahanan Pangan di Desa Sialang Kayu Batu | |
| Pimpin Penutupan TMMD Ke-129 di Desa Pangkalan Terap Teluk Meranti | |















