Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Perkuat Kolaborasi Kamtibmas,
Kapolres Pelalawan Silaturahmi Bersama Ketua PN Pelalawan Untuk Sinergi Penegak Hukum

Redaksi urc
Kamis, 01 Okt 2026 06:03 WIB | dilihat: 18812 kali

PELALAWAN (ungkapriau.com)– Kapolres Pelalawan AKBP Ahmad Nur A, S.Sos., S.I.K., M.H melaksanakan silahturahmi bersama Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan, Kamis (1/9/2026) pukul 11.30 WIB di Kantor PN Pelalawan.

Kegiatan ditaja dan diinisiasi Kapolres Pelalawan sebagai langkah awal membangun komunikasi dengan unsur Forkopimda dan lembaga penegak hukum di Bumi Seikijang.

Hadir dalam kegiatan Ketua PN Pelalawan Dr. Andry Simbolon, S.H., M.H. Dari Polres Pelalawan hadir Kasat Reskrim AKP Bayu Ramadhan Effendi, S.T.K., S.I.K., M.

Si, Kasat Polairud AKP Mardani Tohenes Lesa, S.Pi., S.H., M.H, Kasat Intelkam AKP Deddy Hendra Cipta Tobing dan Kasat Narkoba Iptu Rudi Syahputra, S.H., M.H.

Kapolres Pelalawan menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat Ketua PN beserta jajaran yang meluangkan waktu untuk silahturahmi tersebut.

Kapolres menegaskan kegiatan ini menjadi bagian langkah awal memperkenalkan diri sekaligus membangun komunikasi dan hubungan baik dengan seluruh elemen di Kabupaten Pelalawan. "Kami menyadari menjaga Kamtibmas tidak bisa sendiri. Diperlukan kerja sama dan sinergitas seluruh unsur, termasuk Pengadilan Negeri sebagai bagian penting sistem penegakan hukum," kata AKBP Ahmad Nur Ari.

Ketua PN Pelalawan Dr. Andry Simbolon menyambut baik dan mengapresiasi inisiatif Kapolres. Ia menilai silahturahmi sejak awal sangat baik untuk membangun komunikasi.

"Kami sangat menyambut baik, terlebih Bapak Kapolres baru mendapat amanah memimpin Polres Pelalawan. Semoga diberikan kesehatan, kemudahan dan kelancaran dalam tugas," ujar Dr. Andry Simbolon.

Kegiatan berakhir pukul 12.00 WIB berjalan aman dan kondusif. Sinergi Polres dan PN Pelalawan diharapkan semakin solid untuk Melindungi Tuah Menjaga Marwah.**



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved