UNGKAP RIAU, PELALAWAN - Terkait dengan pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar 39% dari jumlah total Dana APBD Pelalawan Tahun 2016 itu, sangat mempengaruhi rencana pelaksanaan program-progran Pemerintah yang sudah dirancang sebelumnya dan termasuk masalah gaji tenaga honor yang bekerja diseluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Pelalawan.
Dampak pengaruh pemotongan DBH 39% dari total jumlah keseluruhan Dana APBD Kabupaten Pelalawan tahun 2016 ini. Pemda Pelalawan dituntut untuk dapat mencari solusi tentang penetapan Gaji Tenaga Honorer yang baru.
Demikian penjelasan ini disampaikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kabupaten Pelalawan, H. T. Muklis M.Si kepada wartawan diruang kerjanya, Selasa (3/5/2016).
Dijelaskannya bahwa pinaknya (TAPD) Kabupaten Pelalawan sedang melakukan pembahasan terkait penetapan gaji tenaga honorer terbaru guna menutupi sisa kekurangan Anggaran atas pemotongan
DBH diseluruh Anggaran dimasing-masing SKPD sebesar 39% sehingga diberlakukannya Rasionalisasi Anggaran.
"Kita saat ini sedang bekerja mencari opsi-opsi yang nantinya menjadi kebijakan terbaru Pemkab Pelalawan. Jadi harap bersabar saja karena penentuan ini juga harus punya alasan yang jelas sehingga dapat dipertanggungjawabkan, logis dan dapat diterima semua pihak," ungkap Sekda.
H.
Lebih jauh Sekda Pelalawan menjelaskan bahwa tujuan TAPD menggesah pembahasan penetapan gaji tenaga honor ini untuk mendapatkan finalisasi rasionalisasi anggaran akibat pemotongan DBH. Kalau kebijakan ini tidak dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan, secara otomatis akan direalisasikan oleh Pemda pengurangan tenaga honorer di daerah ini.
Dikantor Disdik Pelalawan sejumlah Tenaga Honor yang masing-masing identitasnya tidak ingin dipublikasikan menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati dan Wabup Harris-Zardewan, yang talah membatalkan wacana pengurangan tenaga honor yang sebelumnya membuat mereka patah semangat dan bimbang. Namun kebimbangan mereka atas wacana evaluasi dan sekaligus pengurangan pegawai tenaga honor akibat dampak pemotongan DBH tersebut, kini telah terjawab dengan kebijakan-kebijakan baik dari Bupati Harris-Zardewan.
"Kami sangat berterimakasih kepada Pemerintahan Kabupaten Pelalawan yang telah mengurungkan niatnya. Bila pengurangan pegawai tenaga honor itu dilakukan oleh pemerintah, pasti kami akan menangisinya," kata salah seorang pegawai dengan senang.
Walaupun kami tidak menerima gaji dan atau upah sebesar nilai sebelumnya namun kami setuju saja, karena persoalannya sudah dimengerti oleh seluruh tenaga honor bahwa itu merupakan kebijakan Bupati Harris-Zardewan agar tidak terjadi pengurangan bagi pegawai tenaga honor (PTH), "Ya, pengurangan gaji tersebut untuk menutupi kekurangan pemotongan DBH itu," ujar seorang PTH sembari mengartikan tujuan kebijakan Pemerintah Pelalawan itu.
Pengurangan gaji dari seperti biasanya bukan atas kempentingan Harris-Zardewan melainkan kepentingan seluruh Honor. Semestinya Kebijakan seperti inilah yang patut diapresiasikan oleh masyarakat Kabupaten Pelalawan. (Y01/Abdul)
| DPRD Pelalawan: APBD Prioritas Pembangunan Kesejahteraan Dan Penguatan Ekonomi Daerah | |
| Kelurahan Teluk Meranti Buka Pusat Bantuan Untuk Korban Banjir di 3 Provinsi | |
| Keluarga besar Leo Oscar M Laia Meminta Polres Pelalawan Tetapkan Status Pelaku Pembunuhan | |
| Kades Rahnus Klarifikasi Statement Viralnya di Sejumlah Media | |
| 3 Pelaku Pencurian dan Pemerasan Berhasil Diamankan Polsek Pangkalan Kerinci | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |















