Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Pemotongan DBH Pengaruhi Gaji Tenaga Honorer.
TIM TAPD Pelalawan Lakukan Pembahasan Penetapan Gaji Terbaru Tenaga Honor

Urc
Kamis, 05 Mei 2016 | dilihat: 1484 kali
Foto: H. Tengku Mukhlis M.Si, Sekda Kabupaten Pelalawan.

UNGKAP RIAU, PELALAWAN - Terkait dengan pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar 39% dari jumlah total  Dana APBD Pelalawan Tahun 2016 itu, sangat mempengaruhi rencana pelaksanaan program-progran Pemerintah yang sudah dirancang sebelumnya dan termasuk masalah gaji tenaga honor yang bekerja diseluruh Satuan  Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Pelalawan.

Dampak pengaruh pemotongan DBH  39% dari total jumlah keseluruhan Dana APBD Kabupaten Pelalawan tahun 2016 ini. Pemda Pelalawan dituntut untuk dapat mencari solusi tentang penetapan Gaji Tenaga Honorer yang baru.

Demikian penjelasan ini disampaikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kabupaten Pelalawan, H. T. Muklis M.Si kepada wartawan diruang kerjanya, Selasa (3/5/2016).

Dijelaskannya bahwa pinaknya (TAPD)  Kabupaten Pelalawan sedang melakukan pembahasan terkait penetapan gaji tenaga honorer terbaru guna menutupi sisa kekurangan Anggaran atas pemotongan 

DBH diseluruh Anggaran dimasing-masing SKPD sebesar 39% sehingga diberlakukannya Rasionalisasi Anggaran.

"Kita saat ini sedang bekerja mencari opsi-opsi yang nantinya menjadi kebijakan terbaru Pemkab Pelalawan. Jadi harap bersabar saja karena penentuan ini juga harus punya alasan yang jelas sehingga dapat dipertanggungjawabkan, logis dan dapat diterima semua pihak," ungkap Sekda.

H.

Tengku Mukhlis menambahkan, berbagai pertimbangan harus menjadi tolak ukur dalam penentuan gaji terbaru seluruh tenaga honor, karena atas hal ini kita dituntut untuk bekerja cepat karena kesimpulan serta solusi yang didapat dalam pembahasannya nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan kebijakan lainnya. "Ya, Kita sedang membahas dan diharapkan kepada seluruh Pegawai Tenaga Honor (PTH) agar bersabar," pintanya.

Lebih jauh Sekda Pelalawan menjelaskan bahwa tujuan TAPD menggesah pembahasan penetapan  gaji tenaga honor ini untuk mendapatkan finalisasi rasionalisasi anggaran akibat pemotongan DBH. Kalau kebijakan ini tidak dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan, secara otomatis akan direalisasikan oleh Pemda pengurangan tenaga honorer di daerah ini.

Dikantor Disdik Pelalawan sejumlah Tenaga Honor yang masing-masing identitasnya tidak ingin dipublikasikan menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati dan Wabup Harris-Zardewan, yang talah membatalkan wacana pengurangan tenaga honor yang sebelumnya membuat mereka patah semangat dan bimbang. Namun kebimbangan mereka atas wacana evaluasi dan sekaligus pengurangan pegawai tenaga honor akibat dampak pemotongan DBH tersebut, kini telah terjawab dengan kebijakan-kebijakan baik dari Bupati Harris-Zardewan.

"Kami sangat berterimakasih kepada Pemerintahan Kabupaten Pelalawan yang telah mengurungkan niatnya. Bila pengurangan pegawai tenaga honor itu dilakukan oleh pemerintah, pasti  kami akan menangisinya," kata salah seorang pegawai dengan senang.

Walaupun kami tidak menerima gaji dan atau upah sebesar nilai sebelumnya namun kami setuju saja, karena persoalannya sudah dimengerti oleh seluruh tenaga honor bahwa itu merupakan kebijakan Bupati Harris-Zardewan agar tidak terjadi pengurangan bagi pegawai tenaga honor (PTH), "Ya, pengurangan gaji tersebut untuk menutupi kekurangan pemotongan DBH itu," ujar seorang PTH sembari mengartikan tujuan kebijakan Pemerintah Pelalawan itu.

Pengurangan gaji dari seperti biasanya bukan atas kempentingan Harris-Zardewan melainkan kepentingan seluruh Honor. Semestinya Kebijakan seperti inilah yang patut diapresiasikan oleh masyarakat Kabupaten Pelalawan. (Y01/Abdul)

 



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved