Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
RSUD A. Achmad Pekanbaru Jadi Tempat Pungutan Liar

yn
Selasa, 13 Sep 2016 | dilihat: 1472 kali
Foto: Pungutan Liar Di RSUD Arifin Achmad

UNGKAPRIAU, PEKANBARU - Pemerintah pusat melalui pemerintah daerah Propinsi Riau untuk membangun gedung RSUD A. Achmad Pekanbaru, demi memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan rakyat khususnya masyarakat di propinsi riau.

Gedung RSUD A. Achmad ini dibangun dari hasil pungutan pajak dari masyarakat riau dan diperuntukan untuk pelayanan masyarakat tanpa di bebankan biaya apapun.

Namun hal ini sangat berbeda di RSUD A. Achmad Pekanbaru yang memanfaatkan untuk tempat pungutan liar yang melebih peraturan perundang-undangan yang berlaku. Salah satunya adalah tarif parker, dimana pemerintah telah menetapkan tarif parkir roda dua Rp. 1.000-2000 dan roda empat Rp. 3.000-5.000, sekali parkir.

Akan tetapi realisasi dilapangan sangat berbeda. Pihak RSUD A Achmad menerapkan tarif parkir roda dua sebesar rp. 5.000-10.

000 satu kali parkir dan mobil 10.000-15.000.

Hal ini terungkap salah satu keluarga pasien berinisial BN, keberatan atas tarif parkir yang di pungut petugas parkir sebesar Rp.5.000, "Kami sangat keberatan dengan tarif tersebut, masa kami baru parkir sebentar langsung di tarifkan Rp. 5000. Smentara RSUD ini dibangun oleh pemerintah melalui uang rakyat(APBD) setiap tahunnya". Kata BN kepada wartawan media ini di ruang IGD, senin, 12/09.

BN menambahkan, ketika saya tanya dasar hukum pemungutan parkir sebesar Rp. 5000 tersebut. Namun, petugas parkir malah marah-marah, jika saya tidak bayar maka motor saya tidak boleh keluar, pada hal RSUD ini dibangun dari uang rakyat, sehingga kami dari keluarga pasien sangat di rugikan.

Maka di minta kepada penegak hukum untuk mengusut tuntas pungutan liar yang dilakukan secara terang-terangan oleh pihak RSUD AA Pekanbaru.

Hingga berita ini di turunkan pihak RSUD AA Pekanbaru belum bisa di konfirmasi. (Yana).



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved