UNGKAP RIAU, PELALAWAN - Polres Pelalawan kembali berhasil menangkap kayu bahan jadi yang diduga hasil ilegal logging (Ilog) pada Minggu (18/9/2016) sore sekitar pukul 15.00 wib. bertempat di Pasar SP 4 Desa Kampung Baru Kec. Ukui Kabupaten Pelalawan.
Penangkapan terhadap 1 unit mobil Colt Diesel Toyota Dyna warna merah No.Pol BM 9353 CI dengan jumlah muatan lebkur 3 ( tiga ) Kubik kayu olahan diduga hasil Ilegal Loging dari Taman Nasional Tesso Nilo ( TNTN).
Demikian informasi penangkapan truk pengangkut ilegal loging ini disampaikan Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo SH SIK melalui prarilis HUMAS Polres Pelalawan kepada ungkapkan.com, Senin (19/9/2016).
| Baca juga: | |
| Pemerintah Provinsi Riau Bangun Jalan Milik Developer diPelalawan | |
| Laporan Suwarno diDuga Di Petieskan Polres Pelalawan | |
| Kegiatan Bhakti Sosial Donor Darah di Polres Pelalawan | |
Menurut Kapolres, dalam penangkapan satu unit mobil toyota Dyna dengan nomor polisi BM 9353 CI yang bermuatan kayu bahan jadi tersebut langsung digiring di Polres Pelalawan beserta sopir.
Dalam keterangan kapolres. BI di amankan di Pasar SP 4 Desa Kampung Baru Kecamatan Ukui karena mengangkut kayu olehan yang diduga hasil ilegal loging yang akan dibawa ke arah Pangkalan Kerinci atau Pekanbaru.
Dijelaskan, saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka Ilog ini, tidak melakukan perlawanan dan sudah diamankan di Polres Pelalawan untuk diperiksa lebih lanjut.
"Berdasarkan pemeriksaan sementara, kayu diduga berasal dari Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Akan tetapi, pihak Polres sedang memastikan posisi datangnya asal muasal dan lokasi pengambilan ilog itu. Saat ini, penyidik masih memeriksa pelaku secara intesif untuk mencari rentetan pelaku lain," katanya sambil menyatakan bahwa kasus ilog tersebut bukan kali pertama terjadi dan sudah beberapa kali aktivitas ilog ini terjadi. (Urc/Hms)
| DPRD Pelalawan: APBD Prioritas Pembangunan Kesejahteraan Dan Penguatan Ekonomi Daerah | |
| Kelurahan Teluk Meranti Buka Pusat Bantuan Untuk Korban Banjir di 3 Provinsi | |
| Keluarga besar Leo Oscar M Laia Meminta Polres Pelalawan Tetapkan Status Pelaku Pembunuhan | |
| Kades Rahnus Klarifikasi Statement Viralnya di Sejumlah Media | |
| 3 Pelaku Pencurian dan Pemerasan Berhasil Diamankan Polsek Pangkalan Kerinci | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |














