Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Dinilai Tidak Tepat Sasaran
Pemerintah Provinsi Riau Bangun Jalan Milik Developer diPelalawan

yul/sul 5/10-20
Minggu, 05 Okt 2014 | dilihat: 3004 kali
Foto: Semenisasi yang dibangun Oleh Pemvrop Riau disalah Satu perumahan milik Developerr

Seyogianya pemerintah Provinsi Riau dalam mengarahkan bantuan pembangunan Prasarana Jalan diwilayah Kabupaten Pelalawan, harus benar-benar terarah untuk kempentingan masyarakat umum dan bukan mengutamakan kempentingan masyarakat khusus perumahan miliknya Developer. Pantauan urc terkait pembangunan Jalan Simenisasi di lingkungan perumahan milik Developer oleh Pemerintah Provinsi Riau, menghabiskan dana APBD Provinsi Riau senilai Rp. 2,6 Milyar lebih untuk pembiayaan pembangunan jalan semenisasi (K 250) khususnya milik Perumahan Developer yang ada di Daerah Kabupaten Pelalawan. Padahal, sejumlah Perumahan milik masing-masing Developer di daerah Pelalawan ini, masih belum layak pemerintah membangunnya, dikarenakan perumahan tersebut baru dibangun oleh pemilik dan belum mencapai hak kepemilikan pihak yang kredit, sehingga perumahan itu belum layak dibantu oleh Pemerintah. Salah satu contoh Perumahan Saqinah, di daerah Kel. Kerinci timur. Kec. Pangkalan Kerinci Pelalawan-Riau, belum beberapa tahun saja sudah dibangun dan pemerintah Provinsi riau sudah mengalokasikan Dana APBD Pemprov untuk biaya pembangunan Jalan Simenisasi di sejumlah perumahan tersebut, yang dibangun oleh Developer ini, merupakan kempentingan peribadinya dan tidak layak pemerintah bila mengalokasikan Dana APBD membangun Jalan simenisasi di perumahan miliknya pengusaha Developer itu. Lebih ironisnya lagi menurut Pelly Saputra, salah seorang masyarakat Pangkalan Kerinci kepada urc Jum’at (4/10) mengatakan, untuk apa pemerintah Provinsi Riau membangunan Jalan perumahan sakqinah itu, itu’kan miliknya pengusaha, apalagi jalan miliknya perumahan tersebut, tidak bisa dilwati Masyarakat yang bukan penduduk perumahan itu. Alasannya bila dilewati orang, akan cepat rusak., Jelas Pelly kesal. Lebih jauh Pelly Saputra meminta pemerintah terkait dan pihak penegak hukum, seperti Kejaksaan dan tipidkor Polda Riau dan Kejati Provinsi Riau dapat memanggil rekanan kontraktor dan Dinas Bina Marga Provinsi-Riau, guna menjelaskan hubungan pemerintah Provinsi Riau terhadap sejumlah pengusaha Deverloper di Daerah Kabupaten Pelalawan. ‘Masyarakat Kabupaten Pelalawan, menginginkan pembangunan yang benar-benar terarah dari pemerintah untuk kempentingan masyarakat umum tanpa mengalokasikan Anggaran APBD mencapai Milyaran Rupiah untuk pembangunan Jalannya miliknya pengusaha Deplover’ ungkapnya mengakhiri. Yul/Sul

Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved