Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Kerugian mencapai 14 juta rupiah.
Tulius Melapor Kepolres Pelalawan

Abdul
Selasa, 04 Okt 2016 | dilihat: 1129 kali

UNGKAPRIAU, PELALAWAN - Lagi-lagi tanpa pandang bulu oknum pelaku kejahatan kembali melancarkan aksi tindak pidana kriminalnya. Seperti dijelaskan pada Rilis Humas Polres Pelalawan kepada Wartawan melalui Media Sosial (Medsos) WhatsApp (WA), bahwa hari Senin tanggal 12 September 2016, sekitar pukul 17:30 WIB, telah terjadi tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Jalan Sakura, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Korban dalam kejadian tersebut adalah seorang karyawan swasta yang bernama Tulius Akbar Ndruru (29), tinggal di Jalan Sakura, Kec.Pkl.Kerinci, Kab.Pelalawan. Kendaraan korban yang raib dibawa pencuri adalah sepeda motor Merk Honda dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 2808 IF, berwarna Hitam Hijau.

Menurut keterangan dalam rilis humas Polres Pelalawan, bahwa korban (Tulius A.N) melaporkan tidak pidana Curanmor tersebut ke Mapolres Pelalawan, setelah ia mengetaui sepeda motor miliknya yang ia parkir didepan rumahnya di Jl.

Sakura, Kec.Pkl.Kerinci, sekitar pukul 17:30 WIB, telah hilang.

Dalam kejadian itu, kerugian yang dialami Tulius A.N diperkirakan kurang lebih Rp.14.000.000 (empat belas juta rupiah). Sampai saat ini pelaku masih dalam prose penyelidikan pihak Polres Pelalawan. (HmsPlrs,Urc)



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved