Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
DUKUNG PRIGRAM PROMOTER NO.III.11.
Polsek Ukui Lakukan Sosialisasi Paham Radikal Pro Kekerasan dan Intoleransi

Abdul
Minggu, 16 Okt 2016 | dilihat: 1563 kali
Foto: Saat Polsek Kecamatan Ukui melakukan Sosialisasi Membangun Daya Cegah dan Daya Tangkal warga terhadap Kelompok Radikal, Pro Kekerasan dan Intoleransi di Dusun Toro Jaya, Minggu (16/10/2016).

UNGKAP RIAU, PELALAWAN - Sebagai tindak lanjut untuk mendukung program Promoter No.III.11, Polsek Kecamatan Ukui lakukan Sosialisasi Membangun Daya Cegah dan Daya Tangkal warga terhadap Kelompok Radikal, Pro Kekerasan dan Intoleransi, di Dusun Toro Jaya, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kec.Ukui, Kab.Pelalawan, Minggu (16/10/2016).

Kegiatan itu berlangsung dari pukul 11:00 WIB hingga pukul 12:00 WIB. Turut hadir dalam Sosialisasi tersebut, Kapolsek Ukui, AKP Taufik Nugraha SE, Bhabinkamtibmas Desa Lubuk Kembang Bunga, AIPDA Abrul Sani, Kanit Intelkam Polsek Ukui, BRIPKA Dippu Sihombing serta Masyarakat Dusun Toro Jaya, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kec.Ukui, yang berjumlah lebih kurang 15 orang.

Seperti biasa, dilakukan penyampaian materi kepada masyarakat tentang Paham Radikal, Pro Kekerasan dan Intoleransi.

Yang menjadi narasumber dalam penyampaian materi tersebut adalah Kapolsek Ukui, AKP Taufik Nugraha SE serta didukung oleh Bhabinkamtibmas Desa Lubuk Kembang Bunga dan Kanit Intelkam Polsek Ukui.

Dalam penyampaian materinya, AKP Taufik Nugraha SE mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi diri sendiri, seperti dalam mengantisipasi terhadap adanya paham ISIS dan paham Radikalisme yang berkembang dalam lingkungan masyarakat.

Ia juga memberikan pemahaman tentang ISIS dan paham Radikalisme yang mana keduanya itu sangat bertentangan dengan Ideologi Pancasila dan Negara Indonesia.

Menurutnya, munculnya paham Radikalisme yang terjadi di Indonesia karena adanya kesalahan dalam pemahaman belajar Agama yang mereka peroleh. Cara untuk mengantisipasi atau pencegahan adanya paham radikalisme, dapat dilakukan melalui keluarga dengan memperhatikan anak-anak bergaul dengan siapa, Lingkungan Sekolah, Menjauhkan anak-anak dari Permainan atau Game Online yang mengandung unsur kekerasan, Melibatkan diri dalam Organisasi keagamaan, melakukan penegakan hukum serta membangun kerjasama antara seluruh elemen dan para tokoh Agama.

"Mengenai Penanganan Kelompok Radikal, Pro Kekerasan dan Intoleransi, itu harus dilakukan yang lebih optimal dengan deteksi dini dan deteksi aksi," tegasnya Kapolsek.

Hal itu dilakukan dengan memberikan pemahaman mengenai Dasar Negara Republik Indonesia yang ber-Ideologi Pancasila dan ber-Bhineka Tunggal Ika. Membangun sikap Keagamaan kepada pengurus maupun pengunjung agar jangan terpengaruh dengan ajakan-ajakan yang mengatas namakan Agama untuk berbuat Jihat. Baik itu dari kelompok Teroris seperti ISIS maupun kelompok Radikal yang simpatisan atau pendukung ISIS yang ada di Indonesia, hingga aliran kepercayaan yang bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila, yang tidak sesuai dengan ajaran agama Islam. Abdul



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved