Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Perkebunan Kelapa Sawit Dijadikan Tempat Perjudian.
Polsek Pkl Kuras Tangkap Dua Pelaku Judi Qiu-qiu

Abdul
Selasa, 18 Okt 2016 | dilihat: 1541 kali
Foto: Dua pelaku Tindak Pidana Perjudian (FAT dan IC) beserta barang bukti yang telah diamankan di Polsek Kec.Pkl.Kuras.

UNGKAP RIAU, PELALAWAN - Polsek Pangkalan Kuras berhasil menangkap dua orang pelaku Tindak Pidana (TP) Perjudian jenis Qiu-qiu, yaitu FAT (34) dan IC (26), di Perkebunan Kelapa Sawit dekat Sungai Napuh, Desa Kesuma, Kec.Pkl.Kuras, Kabupaten Pelalawan, Minggu (16/10/2016), sekira pukul 19:15 WIB.

Dilakukannya penangkapan terhadap 2 tersangka pelaku TP Perjudian jenis Qiu-qiu tersebut, bermula saat adanya informasi dari masyarakat setempat bahwa di Perkebunan Kelapa Sawit dekat Sungai Napuh, Desa Kesuma, sering dijadikan sebagai tempat permaianan judi.

Berbekal informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Kec.Pkl.Kuras, IPTU Nazarudin SE, memerintahkan anggota gabungan Resintel Polsek Kec.Pkl.Kuras untuk melakukan penyelidikan ke TKP terkait informasi yang diberikan masyarakat. 

Sesampainya di Perkebunan Sawit  dekat Sungai Napuh (TKP), anggota Resintel melihat ada beberapa orang yang diduga sedang bermain judi.

Dengan benar adanya Tindak Pidana Perjudian tersebut, sekira pukul 19:15 WIB (Minggu), akhirnya anggota Resintel dengan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Pkl.

Kuras, turun ke TKP untuk melakukan penangkapan. 

Dalam penangkapan itu, 2 orang pemain judi berhasil diamankan (FAT dan IC) dan yang lainnya berhasil melarikan diri.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan saat penangkapan berupa uang tunai sejumlah 705.000 rupiah, dengan rincian 6 lembar pecahan uang 100.000 rupiah, 1 lembar pecahan uang 50.000 rupiah, 1 lembar pecahan uang 20.000 rupiah dan 7 lembar pecahan uang 5.000 rupiah.

Selain uang, barang bukti lainnya berupa kartu merk Kabuki Domino sebanyak 2 kotak yang digunakan untuk main judi oleh para pelaku, 1 buah Lampu Baterai merk Surya SDS L 1921 yang digunakan untuk penerang dan 2 lembar Karton yang digunakan untuk alas main. 

Selanjutnya barang bukti dan kedua pelaku dibawa ke Polsek Pkl.Kuras guna proses hukum lebih lanjut. Abdul



Rekomendasi untuk Anda


Pelalawan
Dukung Ketahanan Pangan
Selasa, 13 Okt 2026 11:06 WIB
Dukung Ketahanan Pangan
Selasa, 13 Okt 2026 11:04 WIB
Pelalawan Boat Racing 2026 Gaungkan Pesona Sungai Kampar di Desa Wisata Kuala Terusan
Selasa, 11 Okt 2026 04:35 WIB
BB 2,83 Gram Diamankan
Selasa, 10 Okt 2026 02:05 WIB
Polsek Pkl Kuras Kawal Ketahanan Pangan Desa Sialang Indah
Selasa, 10 Okt 2026 01:50 WIB

Riau Bangkit Channel

Berita Terbaru
#1 Dukung Ketahanan Pangan
Selasa, 21 Okt 2026 01:47 WIB
#2 Unit Reskrim Polsek Tak Temukan Gudang Diduga Penimbunan BBM di KM 8
Selasa, 21 Okt 2026 01:43 WIB
#3 Dukung Program Ketahanan Pangan
Selasa, 20 Okt 2026 01:41 WIB
#4 PWI Provinsi Riau Ambil Bagian
Selasa, 17 Okt 2026 07:53 WIB
#5 PWI Sumbar Anugerahi Kapolres Limapuluh Kota Transparansi Publik
Selasa, 17 Okt 2026 01:37 WIB





Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved