Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Diduga Ingin Melakukan Transaksi.
Polsek Ukui Berhasil Tangkap Seorang Pengedar Shabu

Abdul
Kamis, 20 Okt 2016 | dilihat: 3095 kali
Foto: Seorang pelaku pengedar Shabu-shabu (RF) beserta sejumlah barang bukti yang telah diamankan oleh Polsek Ukui.

PELALAWAN, UNGKAP RIAU - Seorang pelaku penyalahgunaan Narkotika (Narkoba) jenis Shabu-shabu berinisial RF (30), berhasil diamankan Polsek Ukui saat hendak melakukan transaksi, di Jalan Lintas Timur, Simpang Lembah Subur, Kel.Kec.Ukui, Kab.Pelalawan, Selasa (18/10/2016), sekira pukul 19:00 WIB.

Dilakukannya penangkapan kepada RF berdasarkan karena adanya informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkotika Jenis Shabu-shabu di Jalan Lintas Timur, Simpang Lembah Subur.

Dengan informasi tersebut, Team Gabungan Resintel Polsek Ukui yang dipimpin oleh Kapolsek Ukui AKP Taufiq Nugraha SE dengan didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Ukui Ipda Ferry Febrianto SH, langsung turun ke TKP untuk melakukan penyelidikan.

Sesampainya di TKP, team gabungan Resintel melihat seorang pria (RF) yang memiliki gerak gerik mencurigakan dan langsung dilakukan pemeriksaan terhadap orang tersebut. 

Alhasil, ternyata didalam saku depan baju kemeja tersangka terdapat satu buah kotak bedak bekas berwarna putih yang berisi beberapa paket Narkoba jenis Shabu-shabu.

Adapun sejumlah barang bukti yang telah diamankan dari RF berupa 1 buah kotak bedak bekas warna putih, 4 paket kecil Sahbu-shabu yang dibungkus plastik bening klep merah, 4 plastik bening klep merah kosong dan 1 buah kaca pirek serta 1 unit Handphone lipat merk Samsung.

Atas tindak pidana penyalahgunaan Narkoba tersebut, pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Kecamatan Ukui guna pengusutan lebih lanjut. Abdul



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved