PELALAWAN, UNGKAP RIAU - Suandi beserta Karim yang merupakan saksi datang melapor ke Polres Pelalawan atas Tindak Pidana Pencurian yang mengakibatkan hilangnya Mesin Speed Boat merk Yamaha milik Suandi di Kualo, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Selasa (08/11/2016), sekira pukul 08:00 WIB.
Demikian informasi tersebut diperoleh Ungkapriau.com dari rilis Humas Polres Pelalawan melalui Medsos, WhatsApp (WA), Jumat (11/11/2016).
Dijelaskan dalam rilis, menurut keterangan saksi (Karim), ketika ia sampai ke Kualo (TKP), ia melihat mesin Speed Boat milik Suandi sudah tidak ada ditempat. Dengan itu, Karim langsung mendatangi Suandi untuk melaporkan kejadian itu.
Karim juga menyampaikan bahwa bertepatan dengan itu, mesin Speed Boat milik Ronita Heri yang berlokasi di tempat yang sama juga turut hilang.
Oleh karena itu, Suandi beserta Karim (saksi) datang melapor ke Polres Pelalawan atas kehilangan tersebut. Diperkirakan total kerugian dalam hal itu kurang lebih senilai 10.000.000 Juta Rupiah.
Terkait hal itu dan sejumlah Tindak Pidana Pencurian lainya pada akhir-akhir ini, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Keluarga Nias Riau (IKNR) Kabupaten Pelalawan, Yulianus Halawa, turut angkat bicara.
| Baca juga: | |
| Pekerjaan Luncuran Segera Diselesaikan | |
| Bundaran Jalan Riau Memprihatinkan | |
| AKP Rahmad Tindak Pelanggar Tertib Lalu Lintas | |
"Tindak pidana pencurian yang kerap terjadi akhir-akhir ini, itu memiliki beberapa faktor tertentu. Misalnya faktor dari tekanan ekonomi dan karena adanya kesempatan kepada oknum-oknum pelaku kejahatan pencurian", ungkapnya saat bertemu Ungkapriau.com di Kantin Dinas Pekerjaan Umum (PU), Jumat (11/11/2016).
Ia menjelaskan, terkait keterpurukannnya ekonomi yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat saat ini tidak menutup kemungkinan bagi oknum-oknum tertentu untuk mengambil jalan pintas yang mudah. "Ya, salah satunya mengambil milik orang lain, atau mencuri", katanya.
Yulianus juga menyampaikan, kesempatan juga sangat berpengaruh terhadap aksi-aksi seperti ini (pencurian). Pelaku kejahatan jenis pencurian tentu sangat bergantung pada kesempatan yang ada, bila saat itu memungkinkan baginya untuk mencuri, ia pasti akan melakukannya. "Karena yang namanya pencuri itu tidak bekerja atas ijin siapa pun", terangnya.
Ia menambahkan, bahkan di Komplek Perkantoran Bhakti Praja pun kerap terjadi Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (TP Curanmor) roda 2.
Yulianus Halawa menyarankan kepada seluruh SKPD atau Instansi di Komplek Perkantoran Bhakti Praja agar meningkatkan tingkat keamanannya. "Bahkan bila perlu harus dipasangkan CCTV untuk memantau dan mengantisipasi tindak Kriminalitas didaerah itu", tutupnya. Abdul
| DPRD Pelalawan: APBD Prioritas Pembangunan Kesejahteraan Dan Penguatan Ekonomi Daerah | |
| Kelurahan Teluk Meranti Buka Pusat Bantuan Untuk Korban Banjir di 3 Provinsi | |
| Keluarga besar Leo Oscar M Laia Meminta Polres Pelalawan Tetapkan Status Pelaku Pembunuhan | |
| Kades Rahnus Klarifikasi Statement Viralnya di Sejumlah Media | |
| 3 Pelaku Pencurian dan Pemerasan Berhasil Diamankan Polsek Pangkalan Kerinci | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |















