Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Terpuruknya Ekonomi Masyarakat.
Tindak Pidana Pencurianpun Dihalalkan

Abdul
Jumat, 11 Nop 2016 | dilihat: 1260 kali
Foto: Yulianus Halawa,Ketua DPD IKNR Kabupaten Pelalawan, saat ditemui Ungkapriau.com di Kantin Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kabupaten Pelalawan, Jumat (11/11/2016).

PELALAWAN, UNGKAP RIAU - Suandi beserta Karim yang merupakan saksi datang melapor ke Polres Pelalawan atas Tindak Pidana Pencurian yang mengakibatkan hilangnya Mesin Speed Boat merk Yamaha milik Suandi di Kualo, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Selasa (08/11/2016), sekira pukul 08:00 WIB.

Demikian informasi tersebut diperoleh Ungkapriau.com dari rilis Humas Polres Pelalawan melalui Medsos, WhatsApp (WA), Jumat (11/11/2016).

Dijelaskan dalam rilis, menurut keterangan saksi (Karim), ketika ia sampai ke Kualo (TKP), ia melihat mesin Speed Boat milik Suandi sudah tidak ada ditempat. Dengan itu, Karim langsung mendatangi Suandi untuk melaporkan kejadian itu. 

Karim juga menyampaikan bahwa bertepatan dengan itu, mesin Speed Boat milik Ronita Heri yang berlokasi di tempat yang sama juga turut hilang.

Oleh karena itu, Suandi beserta Karim (saksi) datang melapor ke Polres Pelalawan atas kehilangan tersebut. Diperkirakan total kerugian dalam hal itu kurang lebih senilai 10.000.000 Juta Rupiah. 

Terkait hal itu dan sejumlah Tindak Pidana Pencurian lainya pada akhir-akhir ini, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Keluarga Nias Riau (IKNR) Kabupaten Pelalawan, Yulianus Halawa, turut angkat bicara.

"Tindak pidana pencurian yang kerap terjadi akhir-akhir ini, itu memiliki beberapa faktor tertentu. Misalnya faktor dari tekanan ekonomi dan karena adanya kesempatan kepada oknum-oknum pelaku kejahatan pencurian", ungkapnya saat bertemu Ungkapriau.com di Kantin Dinas Pekerjaan Umum (PU), Jumat (11/11/2016).

Ia menjelaskan, terkait keterpurukannnya ekonomi yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat saat ini tidak menutup kemungkinan bagi oknum-oknum tertentu untuk mengambil jalan pintas yang mudah. "Ya, salah satunya mengambil milik orang lain, atau mencuri", katanya.

Yulianus juga menyampaikan, kesempatan juga sangat berpengaruh terhadap aksi-aksi seperti ini (pencurian). Pelaku kejahatan jenis pencurian tentu sangat bergantung pada kesempatan yang ada, bila saat itu memungkinkan baginya untuk mencuri, ia pasti akan melakukannya. "Karena yang namanya pencuri itu tidak bekerja atas ijin siapa pun", terangnya.

Ia menambahkan, bahkan di Komplek Perkantoran Bhakti Praja pun kerap terjadi Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (TP Curanmor) roda 2.

Yulianus Halawa menyarankan kepada seluruh SKPD atau Instansi di Komplek Perkantoran Bhakti Praja agar meningkatkan tingkat keamanannya. "Bahkan bila perlu harus dipasangkan CCTV untuk memantau dan mengantisipasi tindak Kriminalitas didaerah itu", tutupnya. Abdul



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved