Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Mencuri Motor Di Showroom.
Pelaku Tindak Pidana Pencurian SPM Showroom Pajero Ditangkap

Urc
Senin, 21 Nop 2016 | dilihat: 1246 kali
Foto: Barang bukti satu unit Sepeda Motor Vixion BM 5340 IF beserta pelaku, AI.

PELALAWAN, UNGKAP RIAU - Aksi Pencurian Sepeda motor milik Kristin Sihite (28), karyawan showroom Pajero yang tengah parkir didepan halaman showroom dengan kunci yang bergantung di Sepeda Motor Vixion BM 5340 IF, dilarikan Orang tak dikenal (OTK) pada Kamis 17 Oktober 2016.

Informasi kejadian tindak pidana pencurian sepeda motor milik salah seorang karyawan Showroom Pajero ini, diperoleh ungkapriau.com dari Humas Polres Pelalawan memalui berita Persnya, Kamis (17/11/2016).

Menurut keterangan Humas Polres Pelalawan terkait kornologis kasus  tindak pidana pencurian Sepeda Motor  Yamaha Vixion BM 5340 IF tersebut, berawal saat tengah parkir di depan kantornya di Jalan Lintas Timur dengan kondisi kunci kontak masih tergantung di stang motornya Kamis 17 Oktober 2016 sekira pukul 09.

00 WIB.

Tiba-tiba pelaku Inisial Al (Tersangka) langsung mengambil sepeda motor yahama Vixion yang sedang terparkir dihalaman showroom dimana kunci kontak SPM itu masih bergantung  lengket pada ranmor milik korban.

"Tersangka langsung membawa sepeda motor itu menuju kearah Sorek, dan kemudian pihak korban melakukan  koordinasi dengan Polsek Pangkalan Kuras selanjutnya personil Polsek Pangkalan Kuras dan alhasilnya Polsek Pkl Kuras langsung bergerak melakukan razia dijalan dan saat melihat Al (29) yang diduga sebagai tersangka pencurian ranmor itu diberhentikan dan diamankan beserta barang bukti (BB) dan telah di bawa di Polsek Pkl Kerinci untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Urc)



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved