UNGKAP RIAU, PELALAWAN - Pada hari Selasa tanggal 20 September 2016. TEAM OPSNAL RESINTEL Polres Pelalawan yang dipimpin oleh Kanit I Sat Reskrim Polres Pelalawan IPTU Yoyok Iswandi, SH kembali berhasil menangkap tiga orang pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor)/ Pasal 363 KUHPidana yang terjadi di Jalan Akasia sekira pukul 02.00 WIB, bertempat di Warnet Super Kec. Pkl kerinci terhadap 1 unit Sepeda Motor (SPM) Merk Beat warna putih biru tahun 2015 BM 3584 YW.
Penangkapan terhadap tiga orang pelaku curamor dan 2 orang saksi dalam tindak pidana pencurian sepeda motor itu, berdasarkan laporan warga Pasar Baru Kec. Pkl Kerinci, Afrido Moyanto (19thn) yang merupakan korban. Berdasarkan laopran korban tersebut. Team Opsnal melakukan penyelidikan kelapangan hingga dari hasilnya dapat menangkap dan menetapkan 3 orang tersangka.
Demikian informasi penangkapan 3 pelaku curanmor dan 2 orang saksi yang di peroleh ungkapkan.com dari Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo SH SIk melalui prarilis HUMAS Polres Pelalawan, Rabu (21/9/2016).
Menurut penjelasan rilis HUMAS terkait nama-nama pelaku dan saksi tindak pidana curanmor yang terjadi di Warnet Super Jalan Akasia ini yakni IK (19thn) warga Jalan Seminai Pkl Kerinci (tersangka), AG (20 thn) Penjaga Warnet, Jl. Lintas Timur Pkl.
| Baca juga: | |
| Pekerjaan Luncuran Segera Diselesaikan | |
| Satlantas Polres Pelalawan Berhasil Tangkap Pelaku Tabrak Lari | |
| Sejumlah Tersangka Masih Belum Ditahan | |
Mengenai kronologis kejadian tindak pidana pencurian (curanmor) tersebut. Terjadi pada hari Selasa tanggal 20 September 2016 saat Korban an. Afrido datang kewarnet Super untuk bermain internet dan memarkirkan motor Honda Beat warna Biru Putih No.Pol BM 3584 YW didepan warnet tempat kejadian perkara (TKP).
Kemudian, setelah korban usai dan mau pulan sekitar jam 06.00 Wib dan melihat Honda Beat BM 3584 YW miliknya sudah tidak ada lagi diparkiran warnet, setelah mencari cari dan tidak menemukan maka Korban membuat laporan ke Polsek Pkl. Kerinci yang hasilnya sudah berhasil ditangkap pelakunya
Tersangka IK bersama saksi lainnya sedang diamankan untuk diproses lebih lanjut di Polres Pelalawan.
"Barang bukti yang diamankan dari tersangka IK adalah 1 Unit Honda Beat, 1 Kunci Leter T, 1 Obeng, 1 Gunting dan 1 buah Tas," jelasnya. (Urc/Hms)
| Dimusnahkan di TPS oleh Polres Pelalawan dan Instansi Terkait | |
| Pelaku Curanmor Yamaha NMAX di Tambun Berhasil Diamankan di Sorek Satu | |
| Monitoring Lahan Jagung Program Asta Cita 3 Ha di Desa Air Hitam | |
| Amankan 3 Pelaku Curat 21 Karung Berondolan Sawit di Areal PT. PMBN | |
| Husni Thamrin Pimpin Upacara HUT Provinsi Riau Ke-69 di Lapangan Kantor Bupati Pelalawan | |
| Monitoring Lahan Jagung Pipil PT. Serikat Putra Dukung Ketahanan Pangan di Desa Sialang Kayu Batu | |
| Pimpin Penutupan TMMD Ke-129 di Desa Pangkalan Terap Teluk Meranti | |
| Wujudkan Green Policing di Pelalawan | |
| Tinjau Perkembangan Lahan Jagung 4 Ha Program Ketahanan Pangan di Desa Betung | |
| Polres Pelalawan Kibarkan 30 Bendera di Desa Rantau Baru | |














