Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Dibelakang Warung Warga KM 3 Jalan Poros PT RAPP.
Polsek Pkl Kerinci Tangkap Pelaku Judi Qiu-qiu

Urc
Rabu, 21 Des 2016 | dilihat: 1508 kali
Foto: Barang bukti kartu domino yang digunakan untuk judi Qiu-qiu beserta uang tunai sebagai taruhan.

PELALAWAN, UNGKAP RIAU - Kapolsek Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalalwan kembali Bekuk sejumlah pelaku Judi Jenis Qiuqiu bertempat di belakang warung salah seorang warga KM 3 Jalan Poros PT.RAPP.

Penangkapan sejumlah pelaku tindak pidana Perjudian Qiu-qiu ini oleh Kapolsek Pkl Kerinci. Atas dasar laporan warga sekitar.

Denikian informasi penangkapan cc (28), JT (36), ES (26), JM (37) PU (28) dan He (29) tersangka perjudian sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 303 KUHP ini diterangkan Kapolres Pelalawan melalui Persrilis Humas Polres Pelalawan kepada UNGKAPRIAU.com, Senin (19/12/2016).

Persrilis Humas Polres Pelalawan menyiarkan bahwa sejumlah tersangka sudah diamankan beserta barang bukti (BB) berupa uang tunai sebesar Rp. 505.000 sebagai turahan dalam permaianan Judi Qiuqiu tersebut dan menggunakan alat berupa kartu Domino.

"Sejumlah tersangka menggunakan kartu jenis Domino. Mendengar laporan masyarakat itu, selanjutnya Team gabungan reskrim-intel Polsek Pkl. Kerinci dipimpin Akp Boy Marudut Tua langsung menuju ke TKP dan setibanya di TKP ditemukan para tersangka sedang berlangsung permainan judi selanjutnya para tsk dan bb diamankan dan dibawa ke Polsek utk proses sidik lanjut. (Urc)



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved