Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
PEMDA INHU RENCANAKAN PEMBANGUNAN 24 UNIT PAMSIMAS & SANITASI 2017.
Rolijan: PAMSIMAS Yang Adapun Tidak Dimanfaatkan

Urc
Kamis, 22 Des 2016 | dilihat: 1267 kali

INHU, UNGKAP RIAU - Terkait dengan rencana akan pembangunan 24 PAMSIMAS oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk 24 Desa yang tersebar di beberapa Kecamatan di Kabupaten Inhu.  Membuat lembaga swadaya masyarakat (LSM-LIMAK), Rolijan angkat bicara tentang program pembangunan PAMSIMAS tersebut.

Pasalnya, program pembangunan PAMSIMAS sebanyak 24 unit untuk 24 Desa yang untuk penyedian Air Minum Bersih dan Sanitasi berbasis masyarakat. Itu sudah merupakan program PU yang menghamburkan uang rakyat saja.

Demikian pembangunan PAMSIMAS dan Sanitasi ini di sampaikan Ketua LSM-LIMAK Kabupaten Inhu, Rolijan kepada UNGKAPRIAU.com di Pematang Reba, Inhu, Rabu (21/12/2016).

Menurutnya, Rencana pembangunan PAMSIMAS dan Sanitasi (WC) sebanyak 24 unit di Kabupaten Inhu itu, sejatinya  program itu diarahkan pada pembangunan yang bermanfaat untuk masyarakat Inhu.

Informasi ini kita ketahui setelah Plt Kadis Pekerjaan Umum (PU), Drs. Junaidi Rachmat. M.Si yang diberitakan salah satu Media lokal melalui keterangan Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya, Boby Mulianto, ST, MT bahwa pihaknya sudah menganggarkan Dana untuk pembangunan 24 unit PAMSIMAS yang akan dibangun di 24 Desa dan di Biayai dari Dana APBD tahun 2017 ini.

Saya menegaskan "Program pembangunan 24 Pamsimas dan Sanitasi itu merupakan cara Kabid Cipta Karya untuk mempromosikan dirinya saja," ketus Rolijan.

Lebih jauh LSM-LIMAK ini menyebutkan bahwa sasaran Air Bersih serta PAMSIMAS yang akan dibangun tahun 2017 itu hanya menumen saja alias menghamburkan uang rakyat untuk kepentingan promosi jabatan.

Hal ini saya katakan karena menurut hasil Investigasi dilapangan dan ternyata Sarana Air Bersih (Pamsimas) yang di bangun sejak  tahun  2013 masih banyak yang tidak di fungsi kan oleh desa setempat.

"Bangunan Pamsimas hanya di jadikan Menumen untuk memperindah lingkungan Desa tanpa keginaannya tidak dimanfaatkan," bebernya.

Dari hasil Investigasi Tim LSM-LIMAK belum lama ini dilapangan seputar bangunan PAMSIMAS yang dibangun tahun-tahun sebelumnya oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Inhu. Ada dibebrapa Desa di daerah ini yang tidak di fungsikan.

"Ada beberapa Desa Bangunan PAMSIMAS yang tidak dimanfaatkan sama sekali seperti di Desa Sei Guntung Hulu, Kec. Rengat di bangun pada tahun 2014 dari Dana APBD Inhu dan tidak difungsikan sesuai peruntukannya," jelasnya.

Rolijan, bukan hanya di Desa itu saja. Bahkan di Desa Alang Kepayang Kecamatan Rengat Barat di bangun tahun 2015, kemudian Desa Cenaku Kecil, Kec. Batang Cenaku yang di bangun tahun 2013 juga tidak di fungsikan dan mungkin juga terjadi di Desa lain yang tidak terpantau pada Tim LSM-LIMAK.

"Bilamana Dinas PU membangun PAMSIMAS 24 unit pada tahun 2017 ini sesuai keterangan Plt Kadis PU melalui Kabid Cipta Karya Inhu. Alangkah baiknya bila PAMSIMAS yang dibangun terdahulu untuk di rawat dan difungsikan, agar warga menikmati sarana Air bersih itu," pintanya.

Jangan hanya sibuk untuk merancang serta membangun. Sedangkan yang ada saja tidak dimanfaatkan oleh masyarakat.

"Bangunan yang telah dibangun oleh pemerintah sejatinya sarana itu harus di manfaatkan dan jika tiak tentu bangunan-bangunan tersebut mubazir," tutupnya. (Agusman/Asnan)



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved