Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
SIDANG LANJUTAN KASUS AHOK
Polda Metro Jaya Mengamankan Sidang Ahok Di PN JL. Gajah Mada

Urc Arsita Kurn
Selasa, 27 Des 2016 | dilihat: 1479 kali
Foto: Ilustrasi

JAKARTA, UNGKAP RIAU - Terdakwa perkara penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang lanjutan yang beragendakan pembacaan putusan sela dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Ketua Tim Penasihat Hukum terdakwa Trimoelja D. Soerjadi, mengatakan sudah siap dengan segala putusan dari hakim.

"Kita sudah siap mendengarkan putusan, apa pun putusannya kita terima," kata Tri kepada Antara di Gedung PN Jakarta Utara, Selasa 27 Desember 2016

Sebagai informasi proses hukum terhadap Ahok bergantung pada putusan Majelis Hakim yang diketuai oleh Dwiarso Budi Santiarto. 

Jika majelis hakim menerima eksepsi terdakwa dan tim penasihat hukum, Ahok bebas dari segala tuduhan dan sidang berakhir. 

Sebaliknya, jika eksepsi atau nota keberatan yang diajukan terdakwa dan tim penasihat hukum pada sidang perdana ditolak, proses hukum terus berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi pada sidang berikutnya.

Dari pantauan dilapangan, ruang sidang Koesoemah Atmadja sudah dipenuhi sejak pukul 07.

00 WIB oleh para pengunjung dari berbagai kalangan, baik dari organisasi Islam, Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), relawan pendukung Ahok dan kerabat Ahok, salah satunya kakak angkat Ahok, Andi Analta.

Sebagian pengunjung sidang terpaksa berdiri di sisi bangku mengingat ruangan hanya berkapasitas sekitar 80 orang. 

Sementara itu, ratusan orang lainnya yang ingin menyaksikan sidang secara langsung, terpaksa menunggu di luar Gedung PN Jakarta Utara yakni di Jalan Gadjah Mada No.17 (bekas Gedung PN Jakarta Pusat). Sidang akan dimulai pukul 09.00 WIB.

Sebelumanya Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan Polda Metro Jaya telah menyiapkan personel Polda Metro Jaya untuk mengamankan jalanya persidangan Ahok

“Untuk sidang ini masih di Gajah Mada, kami sudah siapkan personel untuk pengamanya,” ujar Kombes Pol Argo. Urc Arsita Kurniawati Gulo



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved