PELALAWAN, UNGKAP RIAU – Sebanyak 652 pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan resmi dikukuhkan oleh Bupati Pemkab Pelalawan, HM Harris. Adapun pejabat yang dikukuhkan terdiri atas para pejabat pimpinan tinggi pratama setingkat Eselon II dan Eselon III serta Camat.
Pengukuhan/Pengangkatan Kembali Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemkab Pelalawan yang dilakukan di Gedung Daerah Laksamana Mangkudiraja, Jumat (30/12/2016) itu Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016, tentang Perangkat Daerah baru yang nantinya akan mulai diaktifkan pada tahun 2017.
652 orang yang dikukuhkan tersebut terdiri dari 31 orang dengan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, 143 orang Pimpinan Administrator dan 478 orang dengan Jabatan Pengawas. Sedangkan yang tidak dapat jabatan karena Perampingan OPD sejumlah 163 orang dan jabatan yang lowong karena perubahan Regulator Organisasi, Pejabat pensiun serta pindah tugas yang tidak dikukuhkan berjumlah 228 jabatan.
HM Harris dalam pembukaan pidatonya sempat memberi teguran kepada seluruh pejabat ataupun pegawai lainnya yang hadir karena ribut dan tampak tidak fokus pada acara saat itu. "Ganti-ganti pidato dulu, samolah anak TK, babo caro, gantian berpidato dulu", ucapnya dengan campuran bahasa melayu yang artinya, "Gantian berpidato dulu, sama saja dengan anak TK, gimana caranya".
"Biasakanlah untuk disiplin, apalagi dikantor masing-masing. Disini acara resmi aja demikian, tidak bisa memberi contoh yang baik kepada bawahan", katanya yang akhirnya membuat suasana menjadi tertib dan ia pun melanjutkan pidatonya.
Bupati Pelalawan pun melanjutkan pidatonya dan menyampaikan bahwa Pengukuhan tersebut mengacu pada Undang- undang Nomor 23 tahun 2014 yang mengakibatkan terjadi perubahan yang signifikan terhadap pembentukan OPD dengan prinsip Tepat Fungsi dan Tepat Ukuran yang berdasarkan beban kerja yang sesuai dengan kondisi yang nyata di masing-masing daerah.
| Baca juga: | |
| Executive dan legislative dapat bekerjasama dengan baik | |
| Masyarakat Ukui Meminta Perhatian Serius Dari Pemda Pelalawan | |
| HM. Harris Tekankan SKPD Kejar Dana Pusat | |
Dijelaskannya bahwa jabatan yang telah dikukuhkan tidak menjadi jaminan tetap dan bisa terjadi perubahan, yang saat ini tidak dikukuhkan dapat menggantikannya. "Mulai awal tahun depan, pemerintah daerah memulai menyeleksi untuk menempatkan penjabat yang tepat pada jabatan yang tepat untuk segera berpacu mencari target-target capai yang telah ditetapkan", jelasnya.
Harris juga mengingatkan bahwa seleksi akan dilakukan berdasarkan kemampuan dan potensi pegawai. Jabatan yang dikukuhkan saat ini bisa saja digantikan oleh yang belum dikukuhkan nantinya bila memiliki kategori tersebut. "Seleksi akan dilakukan dalam waktu dekat sesuai dengan potensi dan kemempuan yang dimiliki", katanya.
Bupati pelalawan juga menegaskan kepada seluruh pejabat yang dikukuhkan agar bekerja dengan sungguh-sungguh dan bertanggungjawab serta dapat memberi contah yang baik kepada bawahan. Tidak terlepas dengan itu, H M Harris juga meminta agar seluruh OPD bekerjasama dengan baik.
Ia juga menyampaikan ucapan maaf kepada pegawai yang tidak dikukuhkan, terlebihlagi pada yang kehilangan jabatannya. "Saya mohon maaf jika dalam pengukuhan ini beberapa penjabat kehilangan jabatan. Saya mohon maaf, bukan kita yang berkehendak, tetapi aturan", ucap HM Harris. (Abdul)
| DPRD Pelalawan: APBD Prioritas Pembangunan Kesejahteraan Dan Penguatan Ekonomi Daerah | |
| Kelurahan Teluk Meranti Buka Pusat Bantuan Untuk Korban Banjir di 3 Provinsi | |
| Keluarga besar Leo Oscar M Laia Meminta Polres Pelalawan Tetapkan Status Pelaku Pembunuhan | |
| Kades Rahnus Klarifikasi Statement Viralnya di Sejumlah Media | |
| 3 Pelaku Pencurian dan Pemerasan Berhasil Diamankan Polsek Pangkalan Kerinci | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |















