Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
IKUTI JEJAK PROFESI KAKAKNYA
Polda Metro Jaya: Adik Ramlan Butarbutar Berhasil Ditangkap Setelah DPO Kasus Perampokan

REDAKSI UNGKAPR
Senin, 02 Jan 2017 | dilihat: 1206 kali

JAKARTA, UNGKAP RIAU - Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa adik pelaku perampokan di Pulomas, Jakarta Timur, Ramlan Butar Butar berinisial R alias Ucok tercatat sebagai buronan terkait dugaan kasus pencurian dengan kekerasan.

"R alias Ucok juga merupakan DPO kasus pencurian dengan perampokan," jelas Kabid Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono kepada ungkapriau.com, Kamis 29 Desember 2016, di Mapolda Metro Jaya.

Kabid Humas Kombes Pol Argo mengungkapkan bahwa Ucok pernah terlibat beberapa kasus pencurian dengan kekerasan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengamankan R alias Ucok saat menangkap dua tersangka perampokan di Pulomas, yakni Ramlan Butar Butar dan Erwin Situmorang.

Ucok turut diamankan petugas karena diduga menyembunyikan kedua pelaku di rumah kontrakan kawasan Jalan Kalong, Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (28/12/2016).

Saat ini, Polda Metro Jaya masih memeriksa intensif Ucok guna menyelidiki peranannya terkait komplotan kejahatan pimpinan Ramlan Butar Butar itu.

Petugas juga masih memburu seorang pelaku lainnya berinisial YP yang diduga terlibat perampokan menewaskan enam orang korban tersebut.

Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah menangkap tiga tersangka yakni Ramlan (meninggal dunia), Erwin Situmorang, dan Alfin Bernius Sinaga. (Urc)



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved