Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
SIDANG KEENAM KASUS PENISTAAN AGAMA
Polda Metro Jaya Amankan Sidang Ahok Sesuai SOP

Arsita KG
Selasa, 17 Jan 2017 | dilihat: 1042 kali

JAKARTA, UNGKAP RIAU – Polda Metro Jaya mengerahkan anggota untuk mengamankan lanjutan sidang dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Kementerian Pertanian (Kementan), Selasa (17/1/2017).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Anggota disebar di beberapa titik strategis yang ada di Kementerian Pertanian.

"Kita kerahkan sama seperti kemarin personel mengamankan jalannya persidangan," tutur Kabid Humas Kombes Pol Argo di Kementan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa 17/1/2017.

Kabid Humas Kombes Pol Argo menambahkan, Polda Metro Jaya juga menyiapkan beberapa mobil baracuda di lokasi persidangan dan tim gegana juga telah mensterilkan lokasi sejak pagi.

"Sudah menjadi SOP Kepolisian," sambung Kabid Humas Kombes Pol Argo.

Sekadar diketahui, Ahok akan menjalani sidang keenam kasus dugaan penistaan agama. 

Sidang kali ini beragenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Saat ini, Ahok berstatus sebagai terdakwa perkara dugaan penistaan agama. Pernyataannya terkait Surat Al-Maidah Ayat 51 membawanya ke meja hijau. 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ahok dengan Pasal 156 A KUHP tentang penistaan agama dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (Arsita KG)



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved