Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Masyarakat Kerumutan Harapkan Kerjasamanya PT. SLS & Pemda Pelalawan Bangun Akses Jalan
PT. SLS telah merugikan Pemerintah Kabupaten Pelalawan hingga ratusan milyar rupiah

andi usman urc
Senin, 22 Sep 2014 | dilihat: 10150 kali
Sedikitnya 35 KM Jalan Kabupaten Pelalawan- Kecamatan Ukui-Kerumutan dan Pangkalan Lesung yang kondisinya saat ini sudah memburuk dan memperhatinkan. Namun pihak PT. Sari Lembah Subur (SLS), dinilai kurang taggap keluhan masyarakat Kecamatan Ukui, Kecamatan Kerumutan dan Kecamatan Pangkalan Lesung terkait kerusakkan jalan tersebut. Padahal tahun 2010 silam, Jalan Kecamatan Ukui dan Kecamatan Kerumutan ini, sudah mulus pembangunan pengaspalan jalan tersebut oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan, akan tetapi, pihak perusahaan (PT. SLS) menganggap program CSR kepada masyarakat sudah cukup. Padahal, bila masyarakat dan pemerintah melakukan kajian terkait hitungan keuntungan pihak perusahaan dengan kerugian Negara atas kerusakan Jalan akibat kendaraan RSCPO milik PT. SLS, tidak sebanding dengan program Coverrate Social Responsbility tersebut. Demikian hal ini di sesali M.Yanis selaku Mahasiswa Pelalawan dan juga sebagai Putra Daerah Kecamatan Kerumutan kepada Ungkap Riau (16/9) di Pasar Ukui menyebutkan, rusaknya Jalan Ukui-Kerumutan sepanjang 35 KM ini, diakibatkan kendaraan RSCPO PT. SLS yang melebihi Tonase dengan kekuatan jalan yang hanya 8-12 TON, sementara kendaran RSCPO tersebut mencapai 30 bahkan 40 TON, sebutnya. “Melihat gelagad pihak perusahaan PT. SLS atas kerusakan jalan ini, seolah-olah tidak mengubris surat pemberitahuan dari Pemerintah daerah Kabupaten Pelalawan pada tahun 2010 silam”, tentang jalan Pemda yang telah dibangun dan tidak dibenarkan pihak Perusahaan PT. SLS menggunakan fasilitas jalan Tersebut, dikarena kendaraan milik perusahaan, muatannya melebihi Tonase beban jalan yang tersedia. Namun PT. SLS tetap membandel tanpa menghiraukan surat pemberitahuan itu. M.Yanis, jalan tersebut dibangun oleh Pemda Pelalawan untuk kepentingan masyarakat kerumutan dan bukan untuk kempentingan PT. SLS, sedangkan PT. MICO anak dari perusahaan Pertambangan Minyak Nasional (MIGAS) telah membantu Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan dengan membangun Jalan Aspal Kelas-1 dari program CSR sepanjang kurang lebih 6 KM yang beralokasi di Desa Mateduh dan Kel. Kerumutan. Lebih jauh M.Yanis mengharapkan PT. SLS dapat bersienergi dengan PT. MICO dan mentaati perjanjian pihak Perusahaan dalam satu tujuan kerjasamanya yang baik antara pemerintah mensejahterakan masyarakat sekitar. Ungkapnya, seyogianya pihak PT. SLS punya tanggungjawab moral serta materinya pada masyarakat dan Pemda tanpa mengutamakan kepentingannya meraup keuntungannya di wilayah Kecamatan Kerumutan, Pangkalan Lesung Pelalawan-Riau, katanya mengakhiri. Ketika UR konfirmasikan pihak managemen Perusahaan PT. Sari Lembah Subur Tauvik SH, 16/9 yang didampingi Deputy Humas SLS diruangan kerjanya terkait konfirmasi M. Yanis (Mahasiswa) menjelaskan secara gablang. “kami dari pihak perusahaan tidak punya janji kepada Pemda kabupaten Pelalawan tentang pembangunan jalan aspal. Tetapi, kalau merawat jalan (Menimbun, Menyiram) tetap kita lakukan sesuai kebutuhan masyarakat dan kebutuhan perusahaan sendiri, Jawabnya” Diungkapkannya, untuk pembangunan Aspal yang dimaksud masyarakat, tetap kami bantu melalui pembayaran Pajak dan bila masyarakat menginginkan pembangunan aspal Hotmix, alangkah baiknya manfaatkanlah Mahasiswa tersebut mengusulkan pada Pemerintah Kabupaten Pelalawan katanya sinis. Untuk diketahui masyarakat, berbagai jenis pembangunan sarana dan prasarana di wilayah Kabupaten Pelalawan ini, merupakan tanggung jawab pemerintah dan bukan tanggung jawab kami PT. SLS. Kami hanya bisa bantu membangun sarana pendidikan dan sarana ibadhah seperti masjid serta bidang kesehatan, sosial dan budaya. *Andi Usman*

Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved