Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Sepertinya Ada Kepentingan
Pembangunan Jalan Oleh Pemerintah Riau di Pelalawan Syarat KKN

syamsul/yulanus
Kamis, 20 Nop 2014 | dilihat: 3592 kali
Dinas Perumahan, Permukiman Dan Cipta Karya Provinsi Riau nampaknya menjadi sarang praktek ajangKKN, pasalnya instansi pemerintah tersebut bangunjalan seminisasi milik Developer di Kabupaten Pelalawan. Parahnya lagi, rekanan kontraktor pelaksana disinyalir megerjakan proyek itu tidak sesuai dengan bestech. Pantauan wartawan terkait pembangunan Jalan Simenisasi yang dibangun di Perumahan Engku Putri, Perumahan Saqinah, Perumahan Griya Andalan, dan Perumahan Lingkar Emas Kecamatan di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan dengan total panjang sekitar 1300 meter tersebut, terlihat besi warmes ulir yang diduga tidak sesuai sfek dan kekuatan semenisasi (K-250) diragukan bila mencapai kekuatan tersebut. Disaat pengerjaan tengah berlangsung, Sagimin yang mengaku sebagai pengukuran saat dikonfirmasi wartawan, tidak bias memberikan tanggapan lebihjauh seputar pelaksanaan pekerjaansemenisasi itu, ia hanya menjawab kalau ketebalan semenisasi 25 cm (K-250) dan memakai besi warmes ulir 10 mm. “untuk lebih jelasnya silahkan konfirmasi kerekanannya, nanti pasti dia (kontraktor pelaksana) kePelalawan lagi sebab akan mendapatkan proyek penimbunan jalan”. Dodi ST, selaku PPTK, (14/11) saat ditemui diruangan kerjanya di Kantor Dinas PU Provinsi Riau tidak berada ditempat, hingga berita ini diturunkan tidak adatanggapan dari pihaknya. Hal serupa juga pernah terjadi pada tahun anggaran 2013, dimana Dinas Perumahan, Permukiman Dan Cipta Karya Provinsi Riau membangun jalan semenisasi diperumahan milik Developer Bumi Lago Permai (BLP) dengan nilaiRp 1 milyar lebih, namun dalam pelaksanaannya menuai masalah disinyalir karena tidak selesai dikerjakan sehingga diputuskontrak. Kemudian pekerjaan Agregat kelas C oleh Dinas PU Bina Marga Provinsi Riau tepatnya dibelakang Pasar Baru Pangkalan Kerinci yang hanya berjumlah 3 unit rumah masyarakat dijalan tersebut. Semestinya pemerintah Provinsi Riau dalam mengarahkan bantuan pembangunan Prasarana Jalan diwilayah Kabupaten Pelalawan, harus benar-benar terarah untuk kepentingan masyarakat umum dan bukan mengutamakan kepentingan masyarakat khusus perumahan miliknya Developer. Padahal, sejumlah perumahan milik masing-masing Developer di daerah Pelalawan ini, masih belum layak pemerintah membangunnya, dikarenakan perumahan tersebut baru dibangun oleh pemilik dan belum mencapai hak kepemilikan pihak yang kredit, dan perumahan itu belum layak dibantu oleh Pemerintah. Banyak berbagai pihak kalangan menduga atas dibangunnya semenisasi di perumahan milik Developer ini hanya sebagai sarana bisnis demi mencari keuntungan pribadi dan kelompok semata. Salah seorangwargaPangkalanKerinci Pelly Saputra, salah seorang masyarakat Pangkalan Kerinci kepada urc beberapa waktu lalu, mengatakan, untuk apa pemerintah Provinsi Riau membangunan Jalan di perumahan-perumahan tersebut, itukan miliknya pengusaha, apalagi jalan miliknya perumahantersebut, tidak bias dilewati masyarakat yang bukan penduduk perumahan itu misalnya perumahan Saqinah. Alasannya bila dilewati orang, jalan akan cepat rusak.,Jelas Pelly. Pelly Saputra meminta pemerintah terkait dan pihak penegak hukum, seperti Kejati Riau dan Tipidkor Polda Riau dapat memanggil rekanan kontraktor dan pihak Dinas Perumahan, Permukiman Cipta Karya Provinsi Riau, guna menjelaskan hubungan pemerintahProvinsi Riau terhadap sejumlah pengusaha Deverloper di Daerah Kabupaten Pelalawan. ‘Masyarakat Kabupaten Pelalawan, menginginkan pembangunan yang benar-benar terarah dari pemerintah untuk kepentingan masyarakat umum tanpa mengalokasikan Anggaran APBD mencapai Milyaran Rupiah untuk pembangunan jalan miliknya pengusaha Deplover’ ungkapnya mengakhiri.(syamsul/yulianus)

Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved