Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
WUJUD KOMITMEN POLRI PERANGI NARKOBA
Bareskrim Polri Musnahkan 1,4 Ton Sabu dan 1,2 Juta Pil Ekstasi

Yulianus
Selasa, 15 Agus 2017 | dilihat: 1068 kali
Foto: Saat Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu-sabu sebanyak 1,4 Ton dan 1,2 Juta Pil Ekstasi di Musnahkan Bareskrim Polri

Tangerang, Ungkapriau.com- Badan Reserse Kriminal Polri memusnahkan 1,4 ton sabu, dan 1,2 juta butir pil ekstasi, di lingkungan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigadir Jenderal Polisi Eko Daniyanto mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika ini dilakukan secara serempak, di seluruh Polda di Indonesia.

"Khusus di Bandara Soetta, barang bukti yang dimusnahkan adalah sabu 1,4 ton, dan 1,2 juta butir pil ekstasi," kata Brigjen Pol Eko kepada urc, di Bandara Soetta, Tangerang, Selasa (15/8/2017).

Dilanjutkan Brigjen Pol Eko, barang bukti narkotika yang dimusnahkan itu merupakan hasil tangkapan petugas gabungan dari Polri dan BNN dari Bulan Januari 2017 sampai dengan bulan Juli 2017.

Dalam kurun waktu itu, sebanyak 73,01 ton ganja, 1,771 ton sabu, 1.901.834 butir pil ekstasi, 189,97 gram heroin, 7,64 gram kokain, 55.

146 butir pil Happy Five, dan 27.432 orang berhasil diamankan.

"Untuk tersangka yang diamankan dari barang bukti di Bandara Soetta hari ini, berasal dari 36 tersangka yang terdiri dari 9 orang tersangka WNA, dan 27 tersangka WNI," kata Brigjen Pol Eko.

Kendatipun pelaku Narkoba di wilayah Hukum RI tidak semudah yang dibayangkan untuk memberantasnya. Namun, dengan komitmen Polri memerangi Narkoba tersebut sudah mulai terlihat jelas oleh rakyat RI. Mengapa tidak, hanya berselang 7 bulan saja dan berhasil menyita 1,4 Ton Sabu-sabu dan 1,2 Pil Ekstasi. Tentu keberhasilan ini perlu diancungi jempol. Yulianus



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved