Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Berhasil Melarikan Diri Selama 10 Bulan.
Pelaku TP Pencabulan Anak Dibawah Umur Berhasil Ditangkap Tim Opsnal Polres Kampar

Abdul
Rabu, 04 Okt 2017 | dilihat: 1589 kali

KAMPAR, UNGKAP RIAU - Seorang pria warga Desa Binuang, inisial SR (52), yang termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Kampar atas kasus Tindak Pidana (TP) pencabulan terhadap anak gadis dibawah umur inisial UL (14) di Desa Binuang, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar, Selasa (03/10/2017), sekira pukul 11:00 wib.

Kejadian pencabulan itu terjadi pada bulan November 2016 lalu. Pihak korban telah melaporkan tindakan tidak senonoh SR ke pihak Kepolisian pada 6 Desember 2016. Setelah tahu ia dilaporkan, SR pun melarikan diri hingga akhirnya tertangkap pada hari Selasa (03/10/2017 siang.

Berdasarkan keterangan korban (UL), pelaku melancarkan aksinya dengan diam-diam memasuki kamar UL melalui jendela kamar. Setelah SR berhasil masuk ke dalam kamar korban, pelaku langsung menyetubuhi korban secara paksa.

Tidak terima atas perlakuan SR, pihak keluarga korban melaporkan hal tersebut ke Polres Kampar. Saat pelaku mengetahui ia telah dilaporkan atas perbuatan bejatnya, ia pun melarikan diri. Tidak diketahui pelaku melarikan diri kemana.

Setelah melarikan diri kurang lebih 10 bulan, tiba-tiba muncul informasi dari masyarakat bahwa pelaku telah kembali ke rumahnya. Dengan informasi itu, anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar lakukan penyelidikan terkait informasi kembalinya pelaku.

Saat diselidiki, ternyata penyampaian masyarakat itu benar. Akhirnya, tepat pukul 11:00 WIB, hari Selasa (03/10/2017), Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar melakukan penangkapan dan kemudian pelaku diamankan ke Polres Kampar.

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto,S.IK,MH melalaui Kasat Reskrim AKP Y.E. Bambang Dewanto,SH membenarkan penangkapan DPO kasus pencabulan tersebut, "pelaku sekarang telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya saat dikonfirmasi wartawan ketika itu. Urc

 



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved